Beranda

Asyik Main Gitar, Sekuriti Basarnas Ditikam hingga Tewas

INDONESIAONLINE – Nasib nahas menimpa Zulkarnain (40) sekuriti Basarnas Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Ia tewas ditikam rekan kerjanya di Basarnas bernama Rahmat Maulana (23) saat asyik bermain gitar di pos penjagaan.

Sontak saja peristiwa pembunuhan yang terjadi Minggu (23/12/2023) sekitar pukul 15.08 WITA tersebut menjadi ramai dan jadi pembahasan khalayak umum.

Dari hasil pemeriksaan Polrestas Mamuju setelah pelaku diamankan di Kampung Salugatta, Kecamatan Budong-Budong, Mauju Tengah, Minggu (24/12/2023) malam diketahui motif dari pembunuhan tersebut.

Pelaku mengaku kesal dengan korban yang sering menyuruhnya mengerjakan sesuatu secara berlebihan.

“Pelaku sering disuruh-suruh oleh korban yang lebih senior. Pelaku ini kesal karena sering disuruh-suruh oleh korban seperti bikin kopi dan sebagainya,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman, Senin (25/12/2023).

Emosi pelaku memuncak dengan adanya peristiwa sebelum penikaman, sekitar satu jam dari tragedi berdarah itu. Tutur Herman, puncak kemarahan terjadi ketika korban melaporkannya ke bagian supervisor.

Pasalnya, Rahmat terlambat setengah jam datang ke kantor usai jam istirahat, Minggu (24/12/2022) sekitar pukul 14.00 WITA.

Herman mengungkapkan, pada jam istirahat Rahmat izin ke Zulkarnain untuk makan siang di rumah. Namun saat kembali ke kantor untuk berjaga, Rahmat terlambat 30 menit. Keterlambatan Rahmat ini membuat Zulkarnain melaporkannya ke bagian supervisor sehingga Rahmat mendapat teguran.

“Jadi pelaku di sini sangat marah karena merasa sudah sering menuruti perintah korban tapi malah dilaporkan karena terlambat sekitar 30 menit,” ujar Herman.

Setelah menemui pimpinannya, Rahmat kemudian pergi mengambil badiknya yang ia gunakan untuk menikam korban berkali-kali.

Saat itu, Zulkarnain sedang duduk membelakangi pos penjagaan sambil memainkan gitar sehingga tidak mengetahui aksi pelaku yang menikamnya dari belakang. Akibat tindakannya tersebut Rahmat dijerat Pasal 338 KUHP.

Exit mobile version