INDONESIAONLINE – Baru-baru ini Pemerintah Provinsi Lampung tengah ramai menjadi perbincangan. Hal itu terjadi setelah TikToker Bima melontarkan kritik soal Lampung yang dinilai tak maju-maju karena kondisi infrastruktur hingga pendidikan.

Kritikan dari Bima itu pun viral hingga dirinya dilaporkan oleh seorang pengacara di Lampung. Bima disebut fitnah lantaran bicara tak sesuai fakta.

Usai dilaporkan, kondisi Lampung justru semakin viral. Hingga membuat Presiden Joko Widodo melakukan sidak langsung ke Lampung. Bahkan, Jokowi mengambil alih perbaikan jalan di Lampung hingga menyiapkan anggaran Rp 800 miliar untuk perbaikan jalan di Lampung.

Setelah kedatangan Jokowi di Lampung, beberapa akun media sosial mengungkap dugaan korupsi Gubernur Lampung. Salah satunya diungkap oleh akun Twitter @_palungmariana melalui utas.

Menurut akun tersebut, kucuran dana Rp 800 miliar untuk perbaikan jalan di Lampung dirasa bukan solusi tepat.

“Harusnya Jokowi membawa Arinal ke KPK utk pertanggungjawaban APBD. Sbb, namanya acap disebut di kasus penyelewengan honor RAPBD,” tulisnya.

Akun Palungmariana menilai kondisi jalan yang memprihatinkan di Lampung seharusnya dibaca sebagai sinyal dugaan penyelewengan dana oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

“Kondisi jalan di Lampung yg memprihatinkan itu harusnya memang dibaca sbg signal bhw Arinal Djunaidi diduga melakukan penyelewengan anggaran di tengah jumlah APBD-nya yg mencapai Rp 6,752 triliun di 2022 kemarin,” tulisnya.

Lebih lanjut, akun Palungmariana mencatatkan jika angka APBD Lampung ditambah dengan uang APBN yang disalurkan Pemerintah Pusat tahun lalu ke Provinsi/Kabupaten/Kota di Lampung totalnya mencapai Rp 30 triliun.

Baca Juga  Jalan Rusak Indonesia hingga Bikin Truk Terguling Tayang di TV China

“Maka itu, kecurigaan ini kiranya jd hal wajar, di samping jg namanya berulang kali disebut di kasus korupsi penyelewengan dana RAPBD,” terangnya.

Dalam utasnya, akun Palungmariana menyebut adanya dugaan keterkaitan Arinal dengan penyimpangan RAPBD pada 2015.

“Juli 2019 lalu, kala Arinal blm lama dilantik Gubernur, ia dipanggil Kejati Lampung utk ditanyai bebrapa hal terkait dugaan penyelewengannya atas APBD Lampung tahun anggaran 2015,” katanya.

Dugaan penyimpangan anggaran disebut terjadi saat Arinal menjabat sebagai Sekdaprov untuk periode 2014-2016.

“Meski korupsinya ini dilaporkan LSM antikorupsi Matala sejak 2016, hingga kini kelanjutan kasusnya blm jelas,” imbuh tulisannya.

Dalam perkara itu, berdasar analisa Matala & Tim Penyidik Kejati Lampung saat itu, Arinal diduga sengaja melebihkan angka honor untuk Tim Raperda & Tim Evaluasi RAPBD. Parahnya, Dia juga merangkap jadi tim ahli di Tim Evaluasi yang secara aturan ini tidak diperkenankan.

“Menurut kronologi kasus, honorarium utk tim/panitia pelaksanaan RAPBD yg ditetapkan ialah: 1) Pengarah/Pembina/Penasehat sebesar Rp 350 rb, 2) Penanggungjawab Rp 300 rb, 3) Koordinator Rp 250 rb, 4) Ketua/Wakil Ketua Rp 250 rb, & 5) Sekretaris Rp 200 rb,” tulisnya.

Aturan honor bulanan itu kata akun tersebut resmi ditetapkan melalui Pergub No. 72 Tahun 2014. Namun, dalam pelaksanaannya, angka honor tetiba berubah.

“Menjadi Rp 6 jt utk Pengarah/Pembina/Penasehat, Rp 5 jt utk Penanggungjawab, & utk Koordinator sebesar Rp 4,5 jt. Sementara utk Ketua/Wakil Ketua sebanyak Rp 4 jt, serta Rp 3,5 jt utk Sekretaris,” tulisnya.

Baca Juga  Dugaan Korupsi KUR Fiktif BRI, Kejari Kota Batu: 30 Saksi Kita Periksa

“Berpijak pd temuan BPK ketika itu, realisasi honor di lapangan itu dinilai pemborosan dgn selisih sebanyak Rp 2.316.450.000 dr yg sdh ditetapkan di dlm Pergub,” sambungnya.

Dalam kasus ini, disebutkan jika Kejati Lampung juga sudag sempat mengeluarkan 4 sprindik utk Arinal. Di antaranya, No. Print-05/N.8/Fd.1/11/2016 yg diperpanjang pd tanggal 15 Maret 2017 dgn No. Print-13/N.8/Fd.1/03/2017.

Sprindik lainnya ialah No. Print-03/N.8/Fd.1/04/2017 & No. Print-09/N.8/Fd.1/06/2017 tertanggal 08 Juni 2017.

“Sedangkan dlm perhitungan Kejati, penyelewengan yg diduga melibatkan Arinal ini negara merugi hingga Rp 480 jt,” tutup akun tersebut.

Sontak hal itu menyita perhatian warganet. Tak sedikit warganet yang keheranan dengan ulah pejabat yang disebut korupsi.

“Sepertinya semua lini juga ikutan dalam kasus ini, contoh yg kelihatan kadinsosnya,” @hapes***.

“Ya ga bisa lah, Lampung juara I penggunaan APBD yang artinya sudah ada badan khusus yg sudah memeriksa penggunaan APBD. Kalo Gubernurnya kena KPK, panitia penghargaannya juga harus diperiksa karena dia berani menyatakan juara 1 tanpa audit mendetail. Harus ada sanksi juga,” @pakde_luk***.

“Pejabat lain sy yakin juga korupsi. Tp arinal ini keterlaluan. Duit sebnyak itu ga ada perubahan sm sekali buat lampung. Ibaratnya makan smpe perut meletus pun dia msih kurang,” @Endah***.  (bn/hel)