Beranda

Bau Oli Bekas Picu Amarah Warga Bojonegoro, Gudang Digeruduk

Bau Oli Bekas Picu Amarah Warga Bojonegoro, Gudang Digeruduk
Ilustrasi limbah oli bekas, di mana membuat warga di Bojonegoro menggeruduk pabrik karena sudah tak kuat menahan baunya yang juga menyebabkan pusing dan mual (Ist)

INDONESIAONLINE – Bagi warga Desa Mojosari, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, udara bersih tiba-tiba menjadi barang mewah. Bukan polusi visual atau suara, melainkan sebuah “teror” penciuman: bau menyengat yang konon berasal dari sebuah gudang penampungan limbah oli bekas di desa mereka.

Aroma pekat itu bukan sekadar mengganggu, melainkan telah menyusup ke rumah-rumah, mengganggu aktivitas sehari-hari, bahkan memicu pusing dan mual, membuat kesabaran warga mencapai titik didih.

Situasi yang memanas ini mencapai puncaknya pada Sabtu malam (26/4). Ratusan warga yang sudah tak tahan lagi memutuskan untuk tidak hanya mengeluh, tetapi bertindak. Mereka bergerak serentak mendatangi lokasi gudang yang terletak di tepi Jalan Bojonegoro–Cepu itu, menuntut satu hal: aktivitas di tempat tersebut harus segera dihentikan.

Menurut Kepala Desa Mojosari, Teguh Rahayu, gelombang keluhan warga sudah terasa sejak lama, namun memuncak drastis pada Jumat (25/4). Ia segera merespons laporan tersebut dengan menegur pengelola gudang dan meminta agar limbah yang menjadi sumber bau segera ditangani.

“Ada laporan dari warga, kemudian saya tegur (pengelolanya) setelah salat Jumat kemarin,” jelas Teguh, Minggu (27/4) kemarin.

Upaya meredam keresahan itu sempat dilakukan pengelola. Sabtu sore, sebuah truk tangki didatangkan, mungkin untuk mengangkut limbah dan meredakan ketegangan. Namun, nasib berkata lain. Truk tersebut justru mengalami kebocoran di tengah jalan, memaksa armada pengangkut itu kembali ke gudang.

Kegagalan pemindahan itu justru kembali menyebarkan aroma pekat ke lingkungan, seolah mengolok-olok kesabaran warga, dan memantik api amarah yang sudah tertahan.

Maka, di bawah gelapnya malam Sabtu, ratusan warga Mojosari bergerak. Mereka mendatangi langsung gudang yang selama ini menjadi biang kerok ketidaknyamanan. Tuntutan mereka tunggal dan tegas: hentikan seluruh aktivitas di lokasi itu, selamanya.

Situasi yang memanas ini segera menarik perhatian aparat kepolisian. Petugas dari Polsek Kalitidu dan Polres Bojonegoro bergegas ke lokasi untuk menjaga keamanan, mencegah eskalasi kekerasan, dan menengahi ketegangan antara warga yang marah dan pihak pengelola gudang.

Kepala Desa Teguh Rahayu menegaskan bahwa sikap pemerintah desa dan seluruh warganya sudah bulat. “Pemerintah Desa menolak aktivitas itu dilanjutkan,” tegasnya, menunjukkan soliditas warga dalam menolak keberadaan gudang limbah tersebut. Koordinasi pun telah dilakukan dengan kapolsek setempat untuk memastikan sikap ini dipahami dan ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, memberikan sedikit klarifikasi terkait isi gudang. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ia memastikan bahwa gudang tersebut memang menampung limbah, atau lebih tepatnya ‘residu’, bukan bahan bakar solar seperti yang sempat dikhawatirkan sebagian warga.

“Jadi itu bukan tempat penimbunan solar. Tapi tempat penampungan residu,” terangnya.

Setelah mediasi yang difasilitasi polisi pada Sabtu malam, titik temu dicapai. Pengelola gudang sepakat untuk segera melakukan pembersihan lokasi dan memindahkan limbah “residu” tersebut demi menghilangkan bau yang sangat mengganggu. Pembersihan pun langsung dilakukan malam itu juga.

Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pengawasan pasca-kejadian ini untuk mencegah terulangnya masalah serupa. Bagi warga Mojosari, insiden ‘geruduk’ gudang ini menjadi pengingat pahit tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas industri yang berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan.

Mereka berharap, janji pembersihan dan pengawasan ini benar-benar mengembalikan udara bersih ke desa mereka, mengakhiri “teror” bau oli bekas yang selama ini menghantui.

Exit mobile version