INDONESIAONLINE – Nama Ulta Levenia, seorang Conflict and Terrorism Researcher menjadi sorotan. Pada Deddy Corbuzier, dia mengungkap kengerian kelompok teroris dalam podcast Close The Door.

Dalam podcast milik Deddy Corbuzier yang tayang pada Selasa (22/8/2023) ini, Ulta Levenia menceritakan pengalaman saat meneliti aksi teroris. Di antaranya di Filipina Selatan hingga Afghanistan.

Awal podcast, Deddy langsung bertanya apakah Ulta tidak takut untuk masuk ke grup teroris. Ulta mengaku tak takut sama sekali. Bahkan ia tak takut berada di situasi yang menegangkan dan berbahaya untuk nyawanya.

Ulta mengatakan bahwa dia percaya bahwa takdirnya, termasuk nyawa dan kematian berada di tangan Tuhan.

“Gue gak mau gegayaan juga tapi emang gak takut. Kenapa mesti takut? Lu di rumah aja bisa mati kok,” ungkap Ulta.

Baca Juga  Densus Anti-Teror Tangkap Terduga Teroris di Bumiayu Kota Malang

Deddy tampak terkejut mendengar pengakuan Ulta yang masuk ke Taliban hingga Abu Sayyaf.

“Anda masuk ke Taliban? Anda masuk ke Abu Sayyaf? Gak bisa cari hobi yang lain?” tanya Deddy.

Namun alih-alih takut, Ulta justru merasa aman dan suka dengan pekerjaannya walau berhadapan dengan kelompok teroris.

“Bisa dibilang itu hobi gue. Bagi gue ngapain takut? Orang gue ngerjain hobi gue,” tambah Ulta.

Biodata

Ulta Levenia sendiri memang sangat menyukai dunia yang sangat menantang itu seperti harus berhadapan dengan para teroris dan pasukan radikal.

Perempuan yang saat ini berumur 28 tahun dan sekaligus merupakan penganut agama Islam.

Melansir berbagai sumber, ia adalah lulusan Ilmu Politik dari Universitas Indonesia angkatan tahun 2013.

Baca Juga  Jadi Trending, Prilly Latuconsina Ternyata Mantan Terindah Kiki Coboy Junior

Setelah itu, melanjutkan pendidikannya di Institut des hautes études de défense nationale (IHEDN) dan University of Leeds.

Pada tahun 2018, Ulta menjadi seorang peneliti senior di pusat studi Terorisme dan Radikalisme.

Tak hanya itu ia juga menjadi peneliti di Pusat Penelitian Terorisme dan Keamanan sejak tahun 2018.