INDONESIAONLINE– Kepolisian Resort (Polres) Blitar berhasil mengamankan pelaku pengrusakan puluhan batu nisan di Kelurahan Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Terungkap pelaku adalah ketua RW setempat bernama Mansuri (51).

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita mengatakan, pelaku perusakan batu nisan  telah diamankan. Setelah diperiksa di Mapolres Blitar, polisi langsung menetapkan Mashudi sebagai tersangka.

“Pelaku sudah kita amankan dan ditetapkan menjadi tersangka,” kata Tika, Minggu (19/2/2023).

Tika menambahkan, dari pemeriksaan terungkap maksud dan tujuan pelaku melakukan perbuatan tersebut karena pelaku tidak terima dengan sikap masyarakat lingkungan Glondong yang melanggar kesepakatan yang telah dibuat sesepuh terdahulu. Yakni agar tidak  dengan meletakkan kijing atau batu nisan berukuran besar di makam TPU tersebut.

Baca Juga  Musrenbang Kota Batu 2023 dan Penyusunan RKPD Kota Batu 2024

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 406 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja dan dengan melawan hukum membinasakan, merusak, membuat sehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagainya kepunyaan orang lain.

“Pelaku terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara,” pungkas Tika.

Diberitakan sebelumnya, sebuah surat tertanda nama Munkar dan Nakir menghebohkan warga Satreyan Kecamatan  Kanigoro, Kabupaten Blitar. Surat tersebut ditempelkan di sebuah pemakaman umum di desa setempat yang batu nisannya telah dirusak.

“Maaf pak juru kunci/RT/RW/Kamituwo Awal kesepakatan makam/kuburan Glondong dilarang dikijing berupa apapun.

Hanya dua batu nisan/Maesan saja

Camkan !!!” begitu bunyi surat tersebut lengkap dengan tanda tangan atas nama Munkar dan Nakir.

Baca Juga  Antisipasi Kemarau 2023, BMKG Imbau Warga Tampung Air Hujan

Dari penyelidikan polisi terkuak, surat tersebut ditulis oleh pelaku perusakan. Total ada 56 batu nisan di pemakaman umum desa setempat yang dirusak. Kejadian rusaknya puluhan bagi nisan pemakaman umum  tersebut diketahui sejak Selasa (14/2/2023) oleh warga setempat.

Dari sejumlah video yang beredar di media sosial, nampak makam yang telah diberi batu nisan besar atau dikijing rusak berserakan.