INDONESIAONLINE – Tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Malang bakal bertambah. Itu setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang berencana menambah lahan TPU di dua lokasi berbeda dengan persiapan anggaran sekitar Rp 30 miliar.

Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya menyebutkan, dua lokasi yang akan dijadikan TPU di Kota Malang terletak di wilayah Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, dan Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang.

“Kalau anggaran (penambahan lahan TPU) kurang lebih Rp 30 miliar, itu lokasinya di Karangbesuki dan Madyopuro,” ujar Rahman.

Pihaknya pun belum membeberkan titik lokasi pastinya terkait lahan baru untuk TPU di wilayah Kelurahan Karangbesuki dan Kelurahan Madyopuro.

Baca Juga  Bali Batal Jadi Tuan Rumah World Beach Games 2023

Namun, Rahman menyebutkan total luasan lahan yang akan digunakan TPU baru. Di wilayah Kelurahan Karangbesuki, disiapkan lahan seluas 3.000 meter persegi. Kemudian Kelurahan Madyopuro memiliki luas 2.500 meter persegi. Luasan tersebut mengacu pada data ruang terbuka hijau (RTH) Kota Malang.

Proses penambahan lahan baru untuk dua lokasi TPU tersebut sudah berjalan sejak tahun 2022. Tahun 2022, DLH Kota Malang telah melakukan konsultasi kepada konsultan terkait penambahan dua lokasi TPU baru.

“2022 masih jasa konsultasi perencanaan daan 2023 baru ada perencanaan teknisnya. Diharapkan 2024 pengadaannya,” terang Rahman.

Pihaknya pun meyakini bahwa penambahan dua lokasi TPU baru di dua wilayah yang berbeda tersebut masing-masing mendapatkan persetujuan dari warga sekitar.

Baca Juga  Bangku Wisatawan di Kayutangan Heritage Hilang, Ini Kata DLH Kota Malang

“Pernyataan dari pihak warga sekitar adalah menyatakan kesanggupannya, bahwasannya itu nanti kalau dibuat TPU tidak akan keberatan,” kata Rahman.

Lebih lanjut, pada tahun 2023 ini pihak DLH Kota Malang nantinya juga akan membagikan informasi mengenai persetujuan teknis (pertek) dan bimbingan teknis (bimtek). Nanti pertek dan bimtek itu akan disampaikan kepada publik. (ta/hel)