INDONESIAONLINE – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Jose Rizal Joesoef menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Malang punya peran penting untuk kembali menggairahkan ekonomi pasca melandainya pandemi. 

Apalagi, Pemkot Malang memiliki tiga unit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai cukup strategis dalam upaya tersebut. Yakni Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Tugu Tirta, Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) dan Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugu Artha. 

Dari ketiga Perumda yang dimiliki Pemkot Malang tersebut, ketiganya punya peran yang sama-sama strategis. Namun, dua diantaranya yang menurut Jose dinilai lebih strategis dalam mendongkrak perekonomian warga. 

Yakni Perumda Tugu Aneka Usaha dan Perumda BPR Tugu Artha. Dimana menurut politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, kedua BUMD ini punya peran strategis menggairahkan ekonomi melalui usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 

Jose mengatakan, pihaknya yang berada di Komisi B DPRD Kota Malang melihat betul bagaimana peluang itu ada. Yakni dengan mensinergikan lembaga BUMD itu dengan lembaga ekskutif Pemkot Malang. 

Baca Juga  Berburu Olahan Kopitiam Khas Singapura? Kedai di Kota Batu Ini Cocok Masuk Agenda Kalian

Yakni Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang. Yakni dengan menyiapkan skema subsidi bunga kredit. 

“Diskopindag ini pasti punya daftar koperasi atau pelaku UMKM. Dan BKAD pemegang kas daerah. Sementara BPR Tugu Artha punya dana yang bisa menggelontor permodalan bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya. Ketiganya adalah mitra komisi B,” ujar Jose. 

Jose menjelaskan, skemanya secara singkat yakni memberikan subsidi bunga kredit. Dimana dalam hal ini, BPR Tugu Artha memberikan pinjaman modal pada pelaku UMKM. Dan bunganya dibayarkan oleh Pemkot Malang melalui BKAD dengan bersifat subsidi. 

Dalam hal ini, Diskopindag sendiri menginventarisir pelaku UMKM yang dinilai layak mendapat bantuan melalui skema seperti itu. Dimana jika sudah tersaring, barulah tugas BPR Tugu Artha melakukan BI Checking untuk memvalidasi. 

Baca Juga  Langkah Cepat Tuntaskan Perda LPP APBD, Bupati Jember Datangi Kemendagri

“BPR Tugu Artha kan bisa (BI Cehecking). Kalau memang history nya (pelaku UMKM) bersih dinyatakan bisa mendapat bantuan permodalan. Berarti UMKM yang bersangkutan dinyatakan clean and clear,” terang Jose. 

Dari situ Pemkot Malang diharapkan bisa merumuskan agar bunga yang dibebankan pada setiap nasabah agar tidak terlalu besar. Apalagi, bunga dalam kredit tersebut dibayarkan oleh Pemkot Malang melalui BKAD dalam bentuk subsidi. 

“Disitu kolaborasi yang bagus. Mungkin bisa juga disebut penyertaan modal ke BPR Tugu Artha. Karena anggarannya kan masuk ke sana (BPR Tugu Artha),” jelasnya. 

Untuk dapat merealisasikan hal tersebut, setidaknya ada dua dasar hukum yang diperlukan. Yakni Peraturan Walikota (Perwal) dan MoU antara ketiga lembaga tersebut. 

“Saya sudah pernah mengusulkan. Mungkin akan saya coba bicarakan lagi,” pungkasnya.