INDONESIAONLINE – Kasus yang menjerat eks Menteri Pertanian yahrul Yasin Limpo (SYL) berbuntut lahirnya dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri Ketua KPK. Kasus dugaan pemerasan ini pun telah ditindaklanjuti penyidik dengan memanggil puluhan saksi.

Kini, KPK pun mengundang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan koordinasi penanganan kasus dugaan pemerasan yang disinyalir dilakukan Firli, Jumat (10/11/2023).

Sesuai undangan KPK, koordinasi akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK.

“KPK mengundang pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan koordinasi terkait penanganan perkara dugaan pemerasan yang sedang ditanganinya,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga  Ketua KPK Tersangka, Berikut Barang Bukti yang Disita Polisi

Ali mengatakan koordinasi tersebut sebagai tahapan awal KPK mendengarkan penjelasan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengenai penanganan perkara tersebut.

Ia menjelaskan tahapan koordinasi menentukan apakah sebuah perkara perlu atau tidak dilakukan supervisi.

“Penjelasan tentunya tidak masuk sampai pada pokok perkaranya, karena masih dalam tahapan koordinasi belum supervisi,” kata Ali yang juga menyampaikan dari informasi nantinya akan ditelaah lagi.

“Apakah KPK perlu melakukan supervisi atau tidak,” sambungnya.

Surat supervisi yang ditandatangani Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah dikirimkan kepada pimpinan KPK sejak Rabu (11/10/2023) lalu.

Sepekan kemudian, penyidik juga kembali mendorong agar supervisi itu segera direspons melalui Dewan Pengawas KPK pada Rabu (18/10).

Baca Juga  Ini Respons Cak Imin soal KPK Tahan Politikus PKB Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker

Penyidik Polda Metro Jaya menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP dalam menangani kasus ini.

Secara maraton, penyidik telah memeriksa lebih dari 52 orang saksi sejak surat perintah penyidikan diterbitkan pada Senin, 9 Oktober 2023. Para saksi ini di antaranya mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tujuh pegawai KPK, ajudan Firli dan lainnya.