INDONESIAONLINE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara ihwal anggota Paspampres Praka RM, anggota Direktorat Topografi Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J yang diduga menganiaya seorang pria asal Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas. Jokowi mengatakan kasus itu sudah diproses hukum.

“Ya itu sudah diserahkan ke proses hukumlah,” kata Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023).

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada. Dia menegaskan semua orang sama di mata hukum.

“Hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum,” ujarnya.

Diketahui, selain Imam Masykur  terdapat ada satu korban lain yang diculik para pelaku, tapi dilepas di tol.

“Ada juga satu korban lain yang diculik. Sebenarnya yang diculik itu dua orang. Satu dilepas di sekitar tol Cikeas,” kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat jumpa pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga  Terekam CCTV, Pria Berjaket Ojol Ambil Uang di Kasir Indomaret Sawojajar Malang Ini Viral

Irsyad menuturkan satu korban dilepas karena susah bernapas di dalam mobil. Satu orang itu juga sudah diperiksa sebagai saksi.

Kasus pembunuhan ini berawal saat korban Imam Masykur dibawa dari sebuah toko di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (12/8). Ketiga pelaku yang merupakan oknum TNI berpura-pura sebagai polisi saat membawa Imam Masykur yang diduga menjual obat terlarang.

“Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (Tramadol dll),” kata Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/8).

Ketiga oknum TNI itu lalu memeras Imam Masykur agar tidak diproses hukum atas dugaan menjual obat terlarang. Dalam proses meminta uang itu, para pelaku menganiaya korban.

Baca Juga  Tim Kuasa Hukum Bos SPI Kota Batu Miliki Bukti Pelapor Check In ke Hotel sebelum Visum

Ketiga pelaku lalu meminta uang kepada keluarga korban sebesar Rp 50 juta. Pada saat yang sama, pelaku juga menyiksa korban dan video rekaman penyiksaan itu dikirimkan ke keluarga korban.

Akibat penganiayaan itu, Imam tewas. Mayatnya dibuang di waduk Purwakarta. Mayat korban kemudian ditemukan mengambang di sungai di Karawang.

Selain tiga oknum TNI itu  ada tiga warga sipil yang juga diduga terlibat. Mereka yakni Zulhadi Satria Saputra, yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM, serta Heri. AM, Heri, dan Zulhadi Satria Saputra kini ditahan di Polda Metro Jaya. (mut/hel)