Kejaksaan Agung sita deretan mobil mewah milik tersangka Mohammad Riza Chalid terkait kasus korupsi Pertamina, termasuk Alphard hingga Maybach senilai miliaran rupiah.
INDONESIAONLINE – Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023 memasuki babak baru dengan penyitaan aset mewah milik tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC). Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita deretan kendaraan premium bernilai fantastis, yang mencerminkan gaya hidup mewah sang tersangka.
Penyitaan ini dilakukan secara bertahap dalam tiga gelombang: 5 Agustus, 14 Agustus, dan 18 Oktober 2025. Proses ini mengungkap koleksi kendaraan yang beragam, mulai dari MPV kelas atas, SUV kompak berkinerja tinggi, hingga sedan ultra-mewah yang harganya bisa mencapai miliaran rupiah.
Tahap Awal: Maybach dan Alphard di Tegal Parang
Pada penyitaan tahap pertama yang terjadi pada Senin malam, 4 Agustus 2025, di kawasan Tegal Parang, Jakarta Selatan, tim penyidik mengamankan lima unit mobil mewah. Di antaranya terdapat dua unit Mercedes-Benz S500 Maybach, yang dikenal sebagai puncak kemewahan dari pabrikan Jerman.
Dalam kondisi baru, satu unit Maybach S500 dapat dibanderol hingga Rp 6,5 miliar. Bahkan di pasar mobil bekas, model serupa masih diperdagangkan di kisaran Rp 2 miliar hingga Rp 2,6 miliar, tergantung kondisi dan tahun produksi.
Selain itu, satu unit Mercedes-Benz S450 juga turut disita. Sedan mewah ini, yang harga barunya mulai dari Rp 2,6 miliar, mengusung mesin 3.0 liter mild hybrid EQ Boost dan menjadi pilihan favorit di segmen eksekutif.
MPV premium Toyota Alphard generasi terbaru juga tak luput dari sitaan. Model ini, dengan varian tertinggi hybridnya mencapai Rp 1,737 miliar, terkenal akan kenyamanan dan kabinnya yang luas. Sebuah Mini Cooper Countryman John Cooper Works (JCW), satu-satunya SUV kompak dalam daftar ini, juga diamankan. Mobil bertenaga 306 tk ini memiliki harga baru sekitar Rp 1 miliar.
Gelombang Kedua: BMW, Rush, dan Pajero Sport
Penyitaan selanjutnya pada 14 Agustus 2025, berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga kendaraan lain: satu unit BMW 528 berwarna putih, satu Toyota Rush generasi pertama, dan satu Mitsubishi Pajero Sport varian 2.4 Dakar.
BMW 528, sedan mewah pabrikan Jerman dengan mesin 3.000cc bertenaga 258 hp, masih memiliki nilai jual kembali yang cukup tinggi. Data pasar menunjukkan BMW Seri 5 lansiran 2015 masih dapat dibanderol sekitar Rp 270 jutaan.
Kontras dengan kemewahan sebelumnya, Toyota Rush generasi pertama milik MRC disita. Mobil ini, dengan mesin 1.500cc dan tenaga 109 hp, memiliki nilai bekas di bawah Rp 100 juta. Sementara itu, Mitsubishi Pajero Sport varian 2.4 Dakar yang disita, diketahui untuk lansiran tahun 2022, masih memiliki harga bekas di kisaran Rp 400 jutaan.
Penyitaan aset ini merupakan bagian integral dari upaya Kejagung untuk mengembalikan kerugian negara akibat dugaan korupsi. Kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina ini menjadi perhatian publik mengingat skala dan dampaknya terhadap keuangan negara.
Hingga saat ini, Kejagung terus mendalami peran serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Penyitaan aset-aset mewah ini diharapkan dapat memperkuat bukti dan memulihkan kerugian negara yang ditimbulkan oleh praktik korupsi.