INDONESIAONLINE – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ri Hasyim Asy’ari menyebut pakar telematika Roy Suryo sebagai tukang fitnah.

Pernyataan tersebut merupakan jawaban atas cuitan Roy Suryo melalui akun pribadi X @KRMTRoySuryo1 yang menuding KPU tidak adil dalam debat calon wakil presiden beberapa waktu lalu.

Pasalnya, lanjut Roy Suryo, hanya cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang menggunakan tiga mikrofon sekaligus.

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga ini juga mengatakan bahwa yang disampaikan berupa fakta. “Karena apa-apa yang saya sampaikan soal cawapres nomor urut 2 menggunakan 3 mikorfon di sesi pertama adalah fakta. Bahkan diakuinya sebagai ‘backup’ jika ada mikofon yang mati. Tunggu saja perkembangannya,” ujarnya.

Baca Juga  Lomba TikTok Peringati Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1261 Diperpanjang, Ini Informasi Lengkapnya

KPU pun menegaskan semua cawapres mendapatkan alat yang sama ketika menjalani debat yang digelar KPU, Jumat lalu. Terkait adanya anggapan Gibran menggunakan ear feeder atau alat pengumpan yang ditempel di telinga. Hasyim menyebut itu adalah mikrofon yang dicantolkan.

“Bukan ear feeder, itu mirofon yang ditempel di pipi dan dicantolkan di kuping. Semua cawapres bisa ditanya, dan juga stasiun TV penyelenggara debat, dan juga tim paslon yang berada di holding-room saat pemasangan mikrofon. Bisa ditanya,” tegas Hasyim.

Ia menilai, analisis Roy Suryo terhadap alat yang digunakan kandidat cawapres saat debat telah keliru. Ketua KPU ini pun menyebut pakar telematika itu telah melakukan fitnah atas penyelenggaraan debat yang berlangsung Jumat lalu.

Baca Juga  Sidak Banjir, Wabup Subandi Minta Normalisasi Dilakukan Rutin

“Saya sebagai penyelenggara juga tahu dan siap tanggung jawab, debat spontan, tidak mungkin didikte, mendengarkan bisikan atau baca contekan,” ujarnya.

“Roy Suryo memang tukang fitnah,” kata Hasyim.

Roy Suryo yang disebut tukang fitnah terkait hal tersebut pun tetap teguh menyampaikan semua yang disampaikan adalah fakta. Terkait itu Roy juga menyampaikan akan menindaklanjuti tuduhan dari Ketua KPU.

“Sudah ada tim hukum yang akan menindaklanjutinya tuduhan yang sangat tidak berdasar soal ‘tukang fitnah’ tersebut,” ujarnya.