INDONESIAONLINE – Komisi C DPRD Tulungagung meminta kepada PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) agar meluncurkan produk pinjaman tanpa jaminan bagi para pelaku usaha mikro di Kabupaten Tulungagung.

Permintaan itu disampaikan Komisi C DPRD saat melakukan rapat koordinasi dan evaluasi dengan jajaran direksi dan komisaris PT BPR Bank Tulungagung. Selasa (19/7/2022).

“Kita meminta dengan sangat sebagai mitra kerja BUMD agar kelompok ini (pelaku usaha mikro) juga diperhatikan dengan meluncurkan produk-produk pinjaman tanpa jaminan, namun juga harus cermat agar tidak salah sasaran,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung Heru Santoso.

Menurut Heru, para pelaku usaha mikro perlu mendapat perhatian dari perhatian dari pemerintah dalam hal akses permodalan. Apalagi mayoritas pelaku usaha mikro di Tulungagung kesulitan atau terbentur dengan jaminan jika ingin mengakses permodalan. Jadi, perlu ada solusi yang cerdas dari manajemen PT BPR Bank Tulungagung yang dalam hal ini adalah badan usaha milik pemerintah daerah.

Tak hanya itu. Komisi C juga meminta agar dirut PT BPR Bank Tulungagung juga melakukan pendekatan kepada instansi-instansi pemerintah, anak-anak sekolah, dan pengusaha swasta agar program menabung atau transaksi-transaksi lainnya bisa bekerja sama dengan Bank Tulungagung.

Baca Juga  Potensi Ikan Belasan Ribu Ton, 300 Nelayan Luar Bakak Melaut di Kabupaten Malang

“Kita meminta bupati Tulungagung selalu pemegang saham atas nama pemkab bisa berperan menguatkan peran Bank Tulungagung dengan cara penyaluran tunjangan ASN, PPPK dan tenaga harian lepas lingkup pemkab bisa melalui Bank Tulungagung,” ucapnya.

Yang lebih penting, lanjut Heru, Komisi C akan terus memberikan support agar jajaran direksi dan komisaris Bank Tulungagung tidak terlena sehingga terus melakukan inovasi pelayanan keuangan kepada masyarakat.

Inovasi pelayanan keuangan yang dimaksud bukan hanya yang sifatnya umum, namun juga yang sifatnya khusus. Yaitu penguatan ekonomi kerakyatan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Tulungagung.

“Bank Tulungagung juga harus fokus bekerja keras, karena persaingan dunia perbankan saat ini sangat kompetitif. Kerja keras itu diharapkan  agar PAD yang disetor ke pemkab bisa terus meningkat,” katanya.

Baca Juga  Lho, Elon Musk Kehilangan Rp 380 Triliun dalam Semalam

Heru mengungkapkan,  setiap tahun PAD yang dihasilkan dari Bank Tulungagung rata-rata mencapai Rp  2,5 sampai Rp 3 miliar. PAD tersebut merupakan kontribusi dari BUMD yang diberikan kepada pemkab untuk pembangunan daerah.

Setelah 2 tahun berproses menjadi Perseroda, Komisi C melihat sudah banyak terobosan, inovasi dan prestasi yang telah dilakukan oleh PT BPR Bank Tulungagung. Meski sudah beralih status dari PD (perusahan daerah) menjadi Perseroda, Komisi C berharap agar Bank Tulungagung terus mendukung program-program pemkab dalam setiap kegiatannya. Termasuk ikut serta menguatkan dan mendukung usaha-usaha ekonomi mikro dan kecil agar bisa berkembang, khususnya pinjaman modal usaha dengan bunga rendah, mudah dan cepat dalam produk-produk kreditnya.

“Dari 50 miliar tupiah modal dasar yang diberikan pemkab dalam perda penyertaan modal, disebutkan 30 miliar rupiah untuk penyaluran kredit UKM, mikro, dengan suku bunga 0,5 % per bulan. Tentunya dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh manajemen Bank Tulungagung,” ungkapnya.