INDONESIAONLINE Desain Olahraga Daerah (DOD) Kota Malang mulai disusun oleh Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Kota Malang. Nantinya DOD akan diserahkan kepada Disporapar Kota Malang untuk kemudian diteruskan ke Kemenpora untuk menyelaraskan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

Sebagai informasi, penyusunan DOD merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan. Hal itu juga tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga, dan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyusunan Desain Olahraga.

Menanggapi hal itu Ketua Harian KONI Kota Malang, Wasto menjelaskan bahwa sebenarnya kewenangan untuk membuat dokumen DOD itu adalah Disporapar. Namun, karena di dalamnya salah satunya adalah olahraga prestasi, maka perlu support dari KONI.

Baca Juga  Moreno Bukan Penendang Atlet Futsal Blitar, Panitia Disiplin Porprov Akui Salah Input Nama

“Setahu saya di Kota Malang belum punya DOD, kalau saat ini Kemenpora menyurati kepada Bupati Walikota melalui Dispora untuk memberikan sebuah usulan cabor tertentu yang bisa dimasukkan pada DBON,” ujar Wasto kepada JatimTIMES, Jum’at (15/3/2024).

Saat ini, Kemenpora sendiri telah menetapkan 14 cabang olahraga (cabor) yang masuk pada DBON. Dan belasan cabor itu disampaikan ke kota/kabupaten di Indonesia untuk memberikan usulan.

“Disporapar Kota Malang meminta kepada KONI sehingga kami mengusulkan 8 cabor yang bisa diusulkan untuk DBON,” ungkap Wasto.

Di KONI Kota Malang sendiri, Wasto mengaku telah memanggil delapan cabor yang memang diusulkan ke DBON. Delapan cabor itu merupakan Renang, Angkat Besi, Taekwondo, Wushu, Panahan, Panjat Tebing, Balap Sepeda dan Atletik. “Jadi usulan itu tidak hanya olahraga prestasi, yang non prestasi juga iya,” tukas Wasto. (dra/yak)

Baca Juga  Caleg PSI Ditemukan Meninggal di Kota Malang, Polisi Lakukan Penyelidikan