INDONESIAONLINE – Persoalan korupsi tambang telah jadi rahasia umum. Kebocoran uang negara dikarenakan dikorup para penjahat berdasi ini telah membuat negara rugi begitu besar.

Bahkan, Mahfud MD menyebut, bila korupsi di sektor tambang bisa dibasmi maka setiap rakyat Indonesia bisa mendapatkan Rp 20 juta per bulannya.

“Seandainya korupsi di sektor pertambangan saja bisa dihapus, diberantas. Maka setiap orang rakyat Indonesia bisa mendapat Rp20 juta setiap bulan gratis. Bukan pinjaman tapi diberikan,” ucap Mahfud beberapa waktu lalu.

Calon wakil presiden nomor urut tiga ini menyebutkan bahwa pernyataannya itu ilmiah. Sebab, dia mengutip data resmi yang diumumkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad.

Baca Juga  KPK Terus Usut Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI 2012, Politikus PDIP Ribka Tjiptaning Diperiksa

Samad menyampaikan bila celah korupsi di sektor pertambangan ditutup, maka kekayaan negara akan melimpah sampai mengalir ke warga negaranya.

Kesimpulannya, lanjut Mahfud, bila korupsi di bidang pertambangan saja, negara ini sudah kaya raya, rakyatnya makmur. Itu saya katakan yang dikatakan Abraham Samad dan ada jejak digitalnya,” ujarnya.

Mahfud mengaku merasakan hal itu ketika menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

“Kok rasanya benar karena korupsinya di mana-mana ada backing mafia tambang gitu. Lalu di situ ketika kami selesaikan, kalau ada jaksanya bagus, jaksanya ditindak atau dinaikkan pangkat agar enggak ngurusi kasus. Itu lah sebabnya. Yang saya katakan sudah diketahui umum hanya orang enggak berani katakan,” terang Mahfud.

Baca Juga  KPK Sebut Rafael Alun Punya Saham di 6 Perusahaan

Persoalan korupsi di Indonesia memang terbilang kompleks. Di mana berbagai kasus korupsi yang terungkap selama empat tahun saja negara berhasil mengumpulkan nilai Rp 701 triliun.

“Itu pun dengan kewenangan terbatas, belum yang dilakukan KPK. Belum lagi yang ditemukan jaksa, oleh polisi. Itu baru di saya, Rp 701 triliun dari kasus-kasus yang saya ungkap dan kemudian oleh pengadilan diselamatkan,” ujar Mahfud.