KPU Tetapkan Dua Paslon di Pilkada Kediri 2024, Pengundian Nomor Urut Digelar Besok

KPU Tetapkan Dua Paslon di Pilkada Kediri 2024, Pengundian Nomor Urut Digelar Besok
KPU Kabupaten Kediri tetapkan dua paslon Bupati dan Wakil BUpati Kediri di Pilkada 2024 (io)

INDONESIAONLINE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan berlangsung di Gedung KPU Kabupaten Kediri, Minggu (22/9/2024).

Dua paslon yang akan bertarung adalah Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa dan Deny Widyanarko-Mudawamah.

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim menyatakan bahwa kedua paslon telah memenuhi seluruh syarat administrasi dan lolos tahapan tanggapan masyarakat.

“KPU telah melakukan verifikasi secara ketat, mulai dari syarat administrasi hingga menindaklanjuti tanggapan masyarakat terkait kedua paslon,” terang Nanang.

Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024 pukul 19.00 WIB di Gedung Bagawanta Bahari.

Nanang juga mengingatkan bahwa kedua paslon wajib menyerahkan rekening dana kampanye dan laporan awal dana kampanye pada 24 September 2024.

“Kami ingatkan kembali kepada kedua paslon untuk memenuhi kewajibannya melaporkan rekening dan dana kampanye tepat waktu,” imbuhnya.

Masa kampanye akan berlangsung selama 60 hari, mulai 25 September hingga 23 November 2024. Kedua paslon dipersilakan untuk melakukan kampanye di seluruh wilayah Kabupaten Kediri sesuai aturan yang berlaku.

Terkait paslon petahana, Nanang menambahkan bahwa pihaknya telah menerima surat cuti untuk mengikuti tahapan kampanye.

Dengan ditetapkannya dua paslon ini, pesta demokrasi di Kabupaten Kediri resmi memasuki tahap yang lebih intensif. KPU Kabupaten Kediri berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 yang jujur, adil, dan berintegritas (eas/dnv).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *