INDONESIAONLINE – Kondisi kualitas udara di berbagai kota di Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada Minggu, 18 Mei 2025, menunjukkan variasi dengan dominasi pada level “Sedang”. Meskipun tidak masuk kategori berbahaya secara umum, status ini tetap memerlukan kewaspadaan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap polusi udara.
Berdasarkan pantauan dari situs pemantau kualitas udara terkini, sejumlah kota besar dan kecil di Jatim mencatatkan Indeks Kualitas Udara (AQI) yang beragam.
Kota Malang dan Pacitan menjadi dua wilayah dengan angka AQI tertinggi dalam kategori “Sedang”, masing-masing mencapai 87 dan 85. Angka ini mengindikasikan adanya partikel polutan di udara yang perlu diwaspadai oleh individu rentan.
Menyusul di bawahnya, kota Trenggalek mencatatkan AQI 71, diikuti Batu (69), Tuban (67), Kediri (65), dan ibu kota provinsi, Surabaya, dengan AQI 64. Wilayah lain seperti Bangkalan (60), Blitar (58), Jember (58), dan Banyuwangi (57) juga menunjukkan kualitas udara pada tingkat “Sedang”.
Kabar sedikit lebih baik datang dari Pasuruan, yang menjadi satu-satunya kota dalam daftar pantauan dengan kualitas udara kategori “Baik”, mencatatkan AQI 41. Kategori “Baik” (AQI 0-50) menandakan kualitas udara yang umumnya tidak memberikan dampak buruk bagi kesehatan.
Arti Kualitas Udara “Sedang”
Kategori “Sedang” (AQI 51-100) mengindikasikan bahwa kualitas udara dapat menimbulkan dampak minimal bagi kesehatan sebagian orang, namun kelompok sensitif mungkin akan mengalami gangguan pernapasan ringan hingga sedang.
Kelompok sensitif ini meliputi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta individu dengan riwayat penyakit pernapasan seperti asma atau PPOK, dan penyakit jantung.
Menghadapi kondisi ini, para ahli kualitas udara dan kesehatan merekomendasikan beberapa langkah antisipasi bagi kelompok sensitif di wilayah dengan AQI “Sedang”:
-
Gunakan Masker: Saat beraktivitas di luar ruangan, penggunaan masker yang baik dapat membantu menyaring partikel polutan.
-
Kurangi Aktivitas Luar Ruangan: Jika memungkinkan, batasi waktu berada di luar, terutama pada jam-jam dengan potensi polusi tinggi atau saat kualitas udara dirasa memburuk.
-
Jaga Kebersihan Udara Dalam Ruangan: Tutup jendela untuk mencegah masuknya polusi dari luar dan pertimbangkan penggunaan penyaring udara (air purifier) di dalam rumah.
Masyarakat di seluruh Jatim diimbau untuk tetap memantau informasi kualitas udara secara berkala melalui sumber-sumber terpercaya dan menyesuaikan aktivitas sehari-hari demi menjaga kesehatan, terutama di tengah dinamika kondisi lingkungan saat ini.