INDONESIAONLINE –  Lampu-lampu taman di Kota Malang jadi sasaran pencurian.  Baik lampu yang ada di taman kota maupun di hutan kota.

Di Kota Malang terdapat 9.200 penerangan jalan umum (PJU). Namun hingga November 2022 lalu, 4.000 PJU di antaranya dalam kondisi mati.

Sebanyak  9.200 PJU tersebut dikelola oleh dua perangkat daerah. Yakni DLH Kota Malang serta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.

PJU yang dikelola oleh DLH Kota Malang sifatnya PJU dekor kota. Namun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Noer Rahman Wijaya belum dapat memberikan jumlah detail PJU dekor kota yang masuk dalam pengelolaan DLH Kota Malang.

Lebih lanjut, Rahman menyebut, dulu sempat ada petugas yang dikhususkan untuk melakukan pengawasan taman-taman kota maupun hutan kota. Petugas itu bernama lpolisi taman atau poltam. Namun, keberadaannya tidak sesuai dengan regulasi yang ada sehingga akhirnya poltam ditiadakan.

Baca Juga  Viral, Oknum Partai Ummat Minta Potongan Rp 300 Ribu dari Program Prakerja

“Sekarang ada petugas kami yang melakukan pengawasan taman-taman di Kota Malang, terbagi 18 orang yang setiap shif enam orang. Tapi ini running sistemnya, tidak menetap. Tiap jam enam sore sampai jam enam pagi,” jelas Rahman.

Menurut Rahman, terdapat beberapa titik taman kota yang jaringan listrik lampunya telah hilang dicuri. Yakni di kawasan Jalan Teluk Grajakan, Jalan Indragiri dan beberapa kawasan lainnya.

Rahman mengatakan,  sebenarnya saat penyerahan berita acara serah terima (BAST) pekerjaan, sudah bagus dan sesuai ketentuan. Tetapi, pemeliharaan tidak dapat maksimal karena alokasi anggaran yang minim.

“Dalam pelaksanaannya kami bisa buat, tapi tidak bisa pelihara karena minim anggaran. Kamj coba dikonsep pemeliharaan yang baru,” ujar Rahman.

Baca Juga  Terkait Bisnis PCR Menteri Luhut, Pesilat NU ini Beri Pembelaan dari Serangan Luar

Sementara itu,  tahun 2023, DLH Kota Malang mendapat alokasi anggaran dari APBD  sebesar Rp 5 miliar untuk pengelolaan dan perawatan ruang terbuka hijau (RTH) Kota Malang yang terdiri dari 98 taman kota serta 8 hutan kota.

Dari alokasi anggaran Rp 5 miliar tersebut, terdapat Rp 3 miliar untuk pengelolaan dan perawatan yang dikeluarkan secara rutin serta terdapat Rp 2 miliar yang digunakan untuk kondisi insidental.

“Rp 5 miliar bisa mengakomodasi 25 persen pengelolaan dan maintenance RTH yang ada di Kota Malang sesuai dengan besarannya 95 ribu meter persegi,” pungkas Rahman. (ta/hel)