INDONESIAONLINE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengganti nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus pada kalender nasional.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 29 Januari 2024 kemarin.

“Nomenklatur ‘Isa Almasih’ adalah istilah yang digunakan oleh umat Islam untuk menyebut Yesus Kristus. Namun, umat Kristen sendiri menggunakan istilah ‘Yesus Kristus’. Oleh karena itu, untuk menghormati keberagaman dan keyakinan yang ada di Indonesia, kami mengusulkan agar nomenklatur ‘Isa Almasih’ diubah menjadi ‘Yesus Kristus’,” ujar Saiful.

Baca Juga  Pria Berpeci Hitam Hadang Mobil Jokowi, Serahkan Surat

Selain itu, penggantian nomenklatur ini juga dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Hal ini mengingat bahwa semakin banyak masyarakat Indonesia yang mengenal Yesus Kristus sebagai sosok yang dihormati, baik oleh umat Kristen maupun umat agama lain.

“Kami berharap dengan adanya perubahan nomenklatur ini, dapat semakin mempererat toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia,” ujar Saiful.

Dengan adanya perubahan nomenklatur ini, maka nama hari libur nasional terkait Isa Almasih, yakni kelahiran, wafat, dan kenaikan, akan diubah menjadi Yesus Kristus. Perubahan ini akan mulai berlaku pada tahun 2024.