INDONESIAONLINE –  Terobosan kembali dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. DLH akan melakukan identifikasi awal dan mitigasi masalah sampah.

Hal itu diterapkan untuk meminimalisasi kebocoran sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang.

Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya mengatakan pihaknya sejauh ini mencium adanya pembuangan sampah ilegal di TPA Supit Urang. Oleh karena itu, DLH saat ini akan melakukan inovasi terhadap angkutan yang mengangkut sampah.

“Kami akan membuat semacam kerja sama kepada pelaku kegiatan dan transporter yang menghasilkan sampah. Nah, kami memiliki inovasi baru  untuk pengentasan penanganan sampah,” kata Rahman, Jumat (2/2/2024).

Inovasi yang dijelaskan Rahman ini  terkait tanda pada kendaraan yang masuk  TPA Supit Urang. Sebab, pihaknya sejauh ini menilai masih ada sampah ilegal yang memang masuk dari luar Kota Malang.

Baca Juga  DLH Kota Malang Bakal Benahi Penerangan Lampu Alun-alun Merdeka

“Tahun 2024 ini kami cukup konsen dalam penanganan sampah. Mulai jumlah timbunan sampah dan agar ke depan restribusi bisa berjalan dengan baik. Kami akan pasang stiker khusus untuk kendaraan yang boleh masuk ke TPA,” ujar Rahman.

Dengan stiker khusus tersebut, Rahman menjelaskan bahwa pihaknya akan dapat menilai berapa tonase sampah yang dibawa sejumlah kendaraan ke TPA Supit Urang. Jika memang ada kendaraan yang tidak memiliki stiker khusus itu, kendaraan yang membawa sampah itu tidak akan bisa masuk.

“Nanti akan kami timbang di TPA sana, apa sama atau justru lebih banyak. Tidak ada kendaraan yang bisa masuk kalau tidak memiliki register atau nomor lambung yang disepakati,” ungkap Rahman.

Baca Juga  Pengolahan Sampahnya Kian Modern, TPA Supit Urang Kota Malang Kini Makin Ramah Lingkungan

Sebagai informasi, stiker khusus yang dibuat DLH Kota Malang ada 4 macam. Rinciannya untuk angkutan DLH Kota Malang sendiri, untuk Diskopindag, lingkungan terdampak, transporter swasta dan lembaga.

“Jadi, DLH ada 49 stiker, Diskopindag 11, lingkungan terdampak 10, transpoter swasta dan lembaga 10,” kata Rahman.

Dengan stiker itu, Rahman berharap umur TPA Supit Urang semakin panjang. Apalagi saat ini sampah yang dihasilkan itu mencapai 700 ton per hari.

“Faktor lose-nya bisa mencapai 20 hingga 30 persen. Atau sampah ilegal yang masuk di TPA,” kata Rahman. (as/hel)