Paspampers Diduga Culik dan Aniaya Warga hingga Tewas

INDONESIAONLINE – Paspampers (Pasukan pengaman presiden) diduga culik dan aniaya Warga hingga tewas. Kabar tersebut beredar di media sosial berisi dugaan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres) lakukan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang warga Aceh hingga tewas di Jakarta. Kabar tersebut mencuat dan beredar viral di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @rakan_aceh.

Unggahan pada Minggu, (27/8/2023), nampak seorang pria sedang berbicara dengan pria lain dalam sambungan telepon. Diduga, pria dalam sambungan telepon itu adalah korban yang sedang meminta uang sebesar Rp50 juta kepada keluarganya.

Lalu, terdapat kalimat ancaman, dimana jika uang tersebut tak dikirim, maka korban akan dihabisi oleh seseorang. Dalam keterangan unggahan itu disebutkan bahwa korban bernama Imam Masykur (25), asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireueun, Aceh.

Lalu pada video yang lainnya, terlihat dua orang pria tengah mengobrol santai bahkan sampai berjabat tangan. Video itu diberi judul dengan “fakta-fakta Imam Masykur tewas Dianiaya oleh Oknum Paspampers di Jakarta”.

Lalu, pada keterangan video itu, pengunggah menjelaskan mengenai kronologi penculikan Imam Masykur itu. “Faktanya pelaku penganiayaan terhadap Imam Masykur (korban) dilakukan oleh sedikitnya lima orang pelaku. Di antaranya satu pelaku teridentifikasi yakni Raswandi Manik.

Raswandi Manik, merupakan oknum Paspampres. Tiga orang pelaku termasuk dia telah berhasil ditangkap pada Minggu, 27 Agustus 2023. Sementara dua orang temannya masih dalam pengejaran petugas yang bersangkutan. Sederet fakta asal Imam Masykur dan kronologi penganiayaan yang dirangkum infoacehtimur.com.

Baca Juga  ITZY Rilis Album Baru KILL MY DOUBT, Penuh Emosi

Minta Uang Tebusan Rp 13 Juta

Imam Masykur, asal Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen, Aceh. Merantau ke Jakarta tepatnya di daerah Tangerang..” ungkap pengunggah video. “Musibah menimpa Imam saat di Tangerang, ia bersama temannya pernah diculik oleh sekelompok orang tidak dikenal dengan meminta tebusan sebanyak Rp13 juta. Kemudian menebus permintaan penculikan.

Selang dua minggu, pada 22 Agustus 2023 peristiwa penculikan kembali terjadi terhadap Imam. Para pelaku yang berjumlah lima orang nekat menghampiri di kediaman korban di Tangerang, dengan meminta uang tebusan Rp50 juta. Waktu itu korban bersama temannya yang berhasil kabur saat hendak akan diculik oleh kelompok pelaku.” Sambungnya.

Kronologi Penyiksaan hingga Tewas.

“Fakta selanjutnya korban yang berhasil dibawa oleh kelompok aksi kejahatan itu menyuruh menelfon temannya yang kabur tadi. Suara merintih kesakitan terdengar di telfon WhatsApp disertai video penganiayaan terhadap korban.

Temannya yang merespon panggilan dari korban tak kuasa mendegar suara korban merintih kesakitan sembari dianiaya oleh salah seorang pelaku menggunakan alat yang belum diketahui hingga korban meninggal dunia.

Sisi lain, keluarga korban mengungkapkan sejumlah luka berat terdapat di bagian tubuh korban seperti patah tulang di bagian rusuk, rahang, dan di punggung belakang. Akibatnya, korban meninggal dunia,” pungkasnya.

Berita mengenai penculikan, penganiayaan dan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh anggota Paspampers itu pun viral dan mendapat beragam reaksi dari warganet.

Baca Juga  IHGMA Jatim Mantapkan Persiapan Rakernas, Bakal Suguhkan Keindahan Bromo dan Malang Raya

“Efek hukuman main main di indonesia,coba hukuman mati siapa yg berani mmbunuh lagi????,” tulis @safri***.

“Yaa nanti klarifikasi dri pejabat beda dengan yg di tayangkan di medsos.biasa nya kan begitu..di lindungi krn berseragam,kuat dunia akhirat..banyak pangkat2..banyak uang.ya mudah2an semua dapat hikmahnya,Aamiin.,” tulis @mira***.

“Usut tuntas !!,” tulis @rizal***.

Pomdan Jaya Lakukan Penyelidikan terhadap Paspampres

Merespon berita viral itu, Komandan Paspamres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada buka suara. Rafael mengatakan kasus itu kini berada di bawah penanganan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

“Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023) dikutip dari Kompas.com.

Rafael menilai, Praka RM sudah diamankan di Pomdam Jaya. Kasus itu sedang didalami dan Praka RM dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang beredar terduga pelaku Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres. Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.

“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.