INDONESIAONLINE – Tabir gelap di balik kasus pembunuhan perempuan berinisial SM (23) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, Kota Malang, mulai terkuak. Fakta terbaru mengungkapkan bahwa peristiwa keji tersebut dipicu oleh sengketa pembayaran jasa kencan melalui aplikasi daring yang berakhir dengan tindakan nekat pelaku.
Penasihat hukum korban, Guntur Abdi Wijaya, membeberkan bahwa insiden bermula saat pelaku memesan jasa korban melalui aplikasi MiChat dengan tarif kesepakatan sebesar Rp 200 ribu. Namun, petaka muncul usai keduanya melakukan hubungan badan di rumah kontrakan tersebut.
Kronologi Konflik: Jaminan Ponsel Ditolak
Masalah memuncak ketika pelaku mengaku tidak memiliki dana tunai untuk melunasi pembayaran sesuai kesepakatan. Sebagai jalan keluar, pelaku sempat menawarkan ponsel pribadinya sebagai jaminan, namun tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh SM.
Situasi semakin memanas saat korban mengancam akan melaporkan tindakan pelaku kepada warga sekitar dan memviralkan kejadian tersebut ke lingkungan setempat.
”Karena merasa terpojok dan ketakutan ancamannya akan dilaporkan ke warga, pelaku menjadi gelap mata. Ia kemudian menuju dapur untuk mengambil pisau,” jelas Guntur.
Aksi Spontanitas yang Berujung Maut
Dalam kondisi panik, pelaku menyerang SM secara membabi buta dari arah belakang. Berdasarkan keterangan hukum, serangan tersebut mengenai bagian leher dan wajah korban hingga menyebabkan luka robek yang sangat parah. Akibat luka-luka fatal tersebut, SM meninggal dunia di lokasi kejadian.
Guntur menegaskan bahwa tindakan ini diduga kuat merupakan aksi spontanitas tanpa adanya penganiayaan terlebih dahulu. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Pelarian yang Kandas di Tandon Air
Seperti diberitakan sebelumnya, suara jeritan korban pada Sabtu malam (27/12/2025) telah memicu aksi massa. Warga yang curiga segera mengepung rumah kontrakan milik Dirjo yang disewa oleh pria asal Pasuruan tersebut.
Meski sempat mencoba kabur ke lantai atas dan bersembunyi di balik spanduk di dekat tandon air, pelarian pelaku berakhir sekitar pukul 23.00 WIB setelah tim gabungan warga dan pihak kepolisian berhasil meringkusnya.
Saat ini, Polresta Malang Kota masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara pembunuhan yang mengguncang Kelurahan Tunjungsekar ini. (ars/hel)
