INDONESIAONLINE-Pemerintah Kabupaten Blitar sukses mewujudkan keterbukaan informasi di tingkat desa. Terkini, Desa Ploso Kecamatan Selopuro mewakili Kabupaten Blitar dan Jawa Timur dalam Lomba Apresiasi Desa Tingkat Nasional, dan masuk 10 besar sebagai desa terbaik dalam pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik. Dengan prestasi yang membanggakan ini, Desa Ploso mendapat kunjungan lapangan dari Tim Penilai Apresiasi Desa tingkat Nasional, Kamis (17/11/2022).

Kedatangan Tim Penilai Apresiasi Desa Tingkat  Nasional disambut oleh Bupati Blitar diwakili Asisten Administrasi Umum Mashudi didampingi Kepala Dinas PMD Kabupaten Blitar Rully Wahyu Prasetyowanto dan Inspektur Kabupaten Blitar Agus Cunanto. Hadir dalam agenda ini jajaran Dinas Kominfo Kabupaten Blitar dan Forkopimcam Selopuro beserta tamun undangan lainya.

Dalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Mashudi, Bupati Blitar Rini Syarifah Menyatakan bangga dengan prestasi  Desa Ploso yang terpilih menjadi salah satu desa dari 10 Desa di Indonesia yang masuk nominasi terkait Keterbukaan Informasi Publik Desa Pada Tahun 2022. Menurutnya prestasi Desa Ploso ini menjadi  support dan motivasi bagi desa lain di Kabupaten Blitar untuk lebih transparan terhadap informasi.

“Mohon kiranya ada saran dan masukan dari Tim evaluasi agar kami terus berbenah  menjadi lebih baik dalam hal pelayanan informasi. Karena kami tidak ingin ada masyarakat yang menyampaikan keberatan terhadap informasi manakala informasi tersebut sudah menjadi haknya atau kategori yang bukan dikecualikan. Dan tentunya kami juga berharap, Desa Ploso bisa menjadi jawara dalam ajang ini,” kata Mak Rini.

Akses terhadap informasi merupakan bagian dari salah satu hak asasi manusia dan juga bentuk perhatian negara hukum yang menganut sistem demokrasi. Terkait hal ini Mak Rini meminta kepada seluruh Perangkat Daerah termasuk kecamatan, desa/kelurahan agar mewujudkan sistem informasi yang cepat tepat dan akurat. Sehingga mulai perencanaan, pengalokasian anggaran dan pertanggungjawabannya bisa diketahui oleh khalayak.

Keterbukaan informasi juga sebagai strategi menampung aspirasi dari masyarakat maupun stakeholder dalam rangka mengawasi jalannya pemerintahan di desa. Mak Rini mengaskan, antara pemerintah dan masyarakat harus ada feedback. Karena pembangunan itu dari, oleh, dan untuk masyarakat.

Baca Juga  Tinjau Lokasi Ledakan Bahan Mercon di Blitar, Gubernur Khofifah Minta Pemkab Blitar Lakukan Ini

“Untuk itu sekali lagi monggo kita bersama-sama memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat melalui sistem keterbukaan informasi. Hal ini sejalan dengan perkembangan jaman yang makin pesat, dimana sarat dengan perkembangan teknologi informasi. Sehingga dalam kesempatan ini saya juga berpesan, agar seluruh SDM yang ada di desa harus meningkatkan kompetensi, beradaptasi dengan IT supaya pelayanan makin mudah dan cepat. Termasuk dengan potensi desa, saya ingin semua menjadi marketingnya, ini guna percepatan perekonomian masyarakat desa,” imbuhnya.

Ditemui awak media di sela-sela kegiatan ini, Kepala Dinas PMD Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto menyampaikan Desa Ploso lolos dalam Lomba Apresiasi Desa Tingkat Nasional, dan masuk 10 besar sebagai desa terbaik dalam pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik setelah dinilai oleh Komisi Informasi Pusat melalui penilaian kuisioner. Lolosnya Desa Ploso masuk 10 besar dilanjut dengan diadakanya visitasi dan pendalaman materi di tingkat desa pada hari ini.

Sebelum Desa Ploso dinyatakan terpilih masuk 10 besar desa terbaik dalam pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Jatim melakukan penilaian dan didapat peringkat 5 besar desa dari Jawa Timur. 5 besar desa ini kemudian diusulkan Komisi Informasi Jatim untuk mengikuti Lomba Apresiasi Desa Tingkat Nasional.

“Komisi Informasi Provinsi Jatim menilai dan didapat 5 besar, salah satunya Desa Ploso. Ini yang disampaikan ke pusat, kemudian Desa Ploso yang mewakili Jawa Timur ini setelah mengisi kuisioner dengan nilai 94 sekian. Dan saat ini nilai tinggi Desa Ploso dibuktikan tim penilai dengan tinjauan lapang. Nanti penghargaan keterbukaan informasi publik di bulan Desember diserahkan oleh Bapak Presiden atau Bapak Wapres,” kata Rully.

Rully menambahkan, Desa Ploso dikenal sebagai desa beprestasi di Kabupaten Blitar. Di tahun 2022 Desa Ploso meraih juara 1 lomba desa tingkat Kabupaten Blitar dan mewakili Kabupaten Blitar di lomba desa tingkat Jawa Timur. Di lomba desa tingkat Jawa Timur tahun 2022, Desa Ploso berhasil meraih juara 3.

Baca Juga  Kunjungi Industri Jelang Nataru, Ini Pesan Bupati Sanusi

“Di lomba desa ini komponen yang dinilai sangat banyak. Salah satunya adalah inovasi dalam keterbukaan informasi publik ini. Indikatornya seperti membuat website, digitalisasi desa dan membuat informasi-informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Kemudian juga penyampaikan informasi publik terkait dengan kearifan lokal, kalau di Desa Ploso ini punya Paguyuban Sari Roso” terangnya.

Kepala Desa Ploso, Rahmadi dalam kesempatan ini menyampaikan pihaknya menyambut baik kedatangan Tim Penilai Lomba Apresiasi Desa Tingkat Nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Desa dan Kementerian Kominfo serta Komisi Informasi Pusat (KIP) tersebut.

Dalam sambutannya, Rahmadi menyampaikan capaian masuk 10 besar desa keterbukaan informasi publik ini dilalui dengan proses yang cukup panjang. Pihaknya pun merasa bangga bisa kembali mewakili Kabupaten Blitar dalam lomba desa di tingkat nasional.

“Kami merasa bangga bisa kembali mewakili Kabupaten Blitar di ajang kompetisi tingkat nasional,” kata Rahmadi.

Lebih lanjut Rahmadi menyampaikan, keterbukaan informasi di Desa Ploso terwujud berkat kerja keras dari Pemdes dibantu bimbingan dan pendampingan dari Dinas PMD dan Dinas Kominfo Kabupaten Blitar. Pihak pihak terkait diantaranya camat bersama forkopimcam juga ikut membantu Desa Ploso mewujudkan keterbukaan informasi publik sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan informasi yang optimal dari pemerintah desa.

“Desa Ploso ini sudah masuk dalam 10 besar nasional sehingga kita dikunjungi oleh tim penilai pusat. Di Desa Ploso ini, masyarakat itu mau menyampaikan aspirasi atau perlu informasi-informasi ini mudah sekali, tidak ada sekat sama sekali antara pemerintah desa dengan masyarakat,” terangnya.

Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn menjelaskan ada sejumlah indikator penilaian yang ditetapkan KI Pusat. Di antaranya komitmen, SDM, dokumen, partisipasi, dan akses.

“Hari ini tim penilai dari pusat juga akan melakukan pendalaman lapangan atau visitasi. Dan kami berharap nantinya setelah adanya penilaian apresiasi Desa ini akan lebih membawa kemajuan untuk pembangunan di Desa Ploso,” kata Vici.(Adv/Kmf)