Satgas covid-19 Tulungagung saat menggelar operasi yustisi. Selasa, 18/1/2022. (Foto: Humas Polres for TulungagungTIMES)

JATIMTIMES – Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung yang terdiri dari Personel gabungan TNI Polri dan Satpol PP kembali menggelar operasi yustisi peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan. Kali ini, personel gabungan yang dipimpin Iptu Retno Pujiarsih selaku Perwira Pengendali Operasi Yustisi menggelar pendisiplinan prokes di depan Ruko Nirwana Plaza Kabupaten Tulungagung, Selasa (18/1/2022).

Sasaran dari operasi yustisi itu adalah pengendara atau pengguna jalan yang tidak mengenakan masker. Dan tujuan dari operasi yustisi itu adalah dalam rangka menekan penyebaran covid-19 serta peningkatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko mengatakan, selain menindak pelanggar, dalam operasi yustisi itu petugas juga mengingatkan dan mengedukasi kepada warga masyarakat untuk selalu memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan 5M.

Baca Juga  Pipa Bocor di Ranugrati, Perumda Tugu Tirta Lakukan Penanganan Cepat: Malam Ini Selesai

Kegiatan Operasi Yustisi di depan ruko nirwana plaza, lanjutnya, petugas berhasil menjaring 7 (tujuh) orang pelanggar Protokol Kesehatan. Untuk selanjutnya para pelanggar prokes itu diberikan sanksi membayar denda sesuatu dengan ketentuan. “7 (tujuh) pelanggar prokes itu langsung sidang di tempat,” kata Iptu Nenny. Selasa (18/1/2022)

Menurut Iptu Nenny, operasi Yustisi yang digelar satgas covid-19, bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar disiplin mematuhi prokes dan sebagai upaya penegakan hukum guna pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Meskipun Tulungagung saat ini sudah turun level menjadi Level 1, kepatuhan masyarakat untuk disiplin prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan. “Dihimbau kepada warga masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan covid 19,” pungkasnya.

Baca Juga  Namanya Disebut Presiden Jokowi, Ini Respons Ainun Najib



Muhamad Muhsin Sururi