INDONESIAONLINE – Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik meringkus Syah Rama alias SR, pembunuh driver ojol wanita Sevi Ayu Claudia yang mayatnya ditemukan terbungkus kardus di jalan Desa Banyuurip, kecamatan Kedamean Gresik. Polisi bahkan terpaksa memberikan tindakan tegas terukur karena pelaku berusaha melawan saat hendak diamankan.
Lelaki berusia 36 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan di Dusun Bibis, Desa/Kecamatan Menganti, Senin 28 Juli 2025 sekitar pukul 07.15 WIB.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, tersangka kenal dengan korban pada 2021, saat masih sesama driver ojol (ojek online). Kemudian pada tahun 2023, Sevi menjanjikan Rama untuk masuk PNS dengan bayar Rp 5 juta.
“Ternyata tersangka gagal dan tidak diterima sebagai PNS, sesuai yang dijanjikan korban,” kata AKBP Rovan Richard Mahenu didampingi Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni.
Karena gagal masuk PNS, Rama berniat menagih uang itu kepada Sevi. Namun oleh korban selalu dijanjikan hingga membuat tersangka semakin kesal.
Puncaknya pada Sabtu 26 Juli 2025. Rama sengaja memancing korban untuk kerja freelance di tempatnya.
Sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi tiba di tempat fotokopi milik Rama di Blok A No 3/Blok E No 2 Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo. Rama langsung mengarahkan Sevi masuk ke gudang dan diajak ke sebuah ruangan dengan dalih ruangan tersebut nantinya sebagai ruang kerja korban.
“Saat korban masuk, langsung dipukul oleh tersangka dengan alat pemotong kertas beberapa kali mengenai bagian kepala belakang. Korban sempat melawan. Tersangka semakin keras memukul korban hingga tergeletak,” ujar AKBP Rovan Richard Mahenu.
Setelah mengetahui korban meninggal, tersangka langsung mengikat dan membungkusnya menggunakan plastik dan kardus. Kemudian, korban diikat dengan tali hingga akhirnya dibawa menggunakan mobil dan dibuang di tepi jalan Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik.
“Kami juga mengamankan satu orang lagi yang diduga ikut terlibat membantu SR dalam melancarkan aksinya,” pungkasnya.
Sambil menunggu hasil pemeriksaan lanjutan, dalam waktu dekat tim penyidik akan melakukan rekonstruksi atau reka adegan untuk mengetahui peran tersangka dan potensi pelaku lain. “Nanti bisa dilihat apakah ada pelaku lain yang terlibat atau tidak,” tandasnya. (sa/hel)