INDONESIAONLINE – Sebanyak 42 tersangka teroris dibekuk Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Para tersangka teroris tersebut berencana menggagalkan pemilu 2024.

Para tersangka teroris ini merupakan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS. Mereka ditangkap Densus 88 Antiteror selama periode bulan Oktober 2023 di berbagai wilayah Indonesia. Serta di awal November 2023.

Tertangkapnya para tersangka teroris ini dimulai dari terendusnya aktivitas mereka di Group WhatsApp dengan nama “Muslim United” hingga “Ummatan Washatan”.

“Mereka masing-masing ada di dalam suatu grup, misalnya di dalam grup WhatsApp yang mereka namakan kelompok ‘Muslim United’ atau ‘Ummatan Washatan’. Ada beberapa grup seperti ini,” ucap Juru Bicara Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar Aswin dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Baca Juga  Ketum Hanura Marah di Hajatan Rakyat Pakansari

Isi group WA, lanjut Aswin, adalah percakapan mengenai giroh (gizi rohani) untuk kegiatan-kegiatan yang bersinggungan dengan aksi atau melanggar tindak pidana terorisme. Selain itu share to share materi-materi yang berasal dari kelompok ISIS (kelompok Negara Islam Irak dan Suriah).

Selain itu, Aswin menjelaskan juga bahwa grup WA itu juga berisi penggalangan donasi dan diskusi perencanaan dalam rangka menggagalkan Pemilu 2024.

Demokrasi itu Maksiat

Rencana menggagalkan pemilu 2024 yang tercium Densus 88 Antiteror dipicu dari keyakinan para tersangka teroris bahwa demokrasi adalah maksiat.

“Bagi mereka pemilu adalah rangkaian demokrasi. Demokrasi itu menurut mereka maksiat. Demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka,” ucap Aswin.

Baca Juga  Babak Baru Kasus Pengeroyokan Vs Dugaan Pencabulan, Polisi Terbitkan Panggilan Kedua

“Sehingga ada keinginan untuk mengagalkan atau untuk menganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut,” imbuhnya.

Aswin menyampaikan, para teroris kelompok JAD ini beroperasi di bawah kepemimpinan seorang berinisial AU untuk melakukan kegiatan yang terencana menggagalkan atau menggangu jalannya pesta demokrasi pemilu.

Salah satu upaya yang mereka lalukan yakni merencanakan penyerangan kepada aparat penegak hukum.

“Dari keterangan yang bersangkutan itu yang didapat oleh penyidik atau hasil dari pendalaman memang ada rencana penyerangan tersebut terutama ke fasilitas pengamanan polisi,” terang Aswin.

Lebih jauh, ia mengatakan, sebanyak 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 orang di wilayah DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah. Terbaru, 2 tersangka dibekuk di Jawa Barat juga.