INDONESIAONLINE – Bupati Malang, HM. Sanusi memimpin langsung proses evakuasi salah satu warga Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, N (16) yang mengalami gangguan jiwa, Senin (25/7/2022). N dievakuasi untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat.

Bupati Sanusi memimpin tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengevakuasi N. Sebelum melakukan evakuasi, dirinya juga menyempatkan diri untuk menyapa N dan menanyakan beberapa hal. 

Tanpa rasa canggung, setelah turun dari kendaraan dinasnya, Bupati Sanusi langsung menuju ke rumah N dan menemuinya. Mengucapkan salam, Sanusi lantas bersalaman dengan N. 

Ia juga sempat berdialog dengan orang tua N untuk menanyakan kondisi yang dialami N selama ini. Dalam dialog tersebut didapati bahwa N mengalami gangguan jiwa dan juga tergolong hiperaktif.

“Semua orang gangguan jiwa itu bisa disembuhkan dengan perawatan medis. Dan penyelesaiannya bukan dengan dipasung,” ujar Sanusi ditemui usai melakukan evakuasi. 

Dalam kesempatan tersebut, dirinya berpesan agar semua masyarakat yang memiliki keluarga dengan kondisi serupa, agar memberikan kerelaannya supaya anggota keluarganya yang sedang dalam gangguan jiwa bisa mendapatkan perawatan dan rehabilitasi di RSJ. 

Baca Juga  Foto Koruptor Dijual di NFT, Segini Harganya

“Informasinya, N ini sudah 13 tahun. Dan dia ini hiperaktif, kalau diberi barang selalu dirusak, dihancurkan dan dicari yang aneh-aneh,” terang Sanusi. 

Sebagai informasi, N diketahui mengalami gangguan jiwa. Informasi yang dihimpun dari tetangga sekitar rumahnya, kondisi tersebut dialami N sejak kecil, hingga saat ini dirinya berusia hampir 16 tahun. 

“Kalau informasi dari ibunya, yang bersangkutan ini sudah menunjukan gejala sejak usia 1 tahun. Sudah ada tanda-tanda dari tingkah laku dan karakternya,” ujar Ketua RT setempat, Dwi Oktaviani. 

Menurut wanita yang akrab disapa Ani tersebut, kondisi N itu ternyata berlangsung hingga N saat ini berusia hampir 16 tahun. Yakni kondisinya tak kunjung membaik.

Namun begitu, N berada di lingkungan cukup baik. Pasalnya, meskipun N dalam kondisi seperti itu, tetangga sekitar N masih peduli dan mau membantu merawatnya. Bahkan juga ada perawatan dari pihak Puskesmas setempat. 

“Iya, ada perawatan juga dari Puskesmas. Ganti pampers merawat dia (N). Bantuan juga ada beberapa yang datang. Tapi kalau saya dan tetangga lain kalau mau ngirim makanan tidak bisa sendirian,” terang Ani. 

Baca Juga  Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang, Pohon dan Tiang Listrik di Singosari Nyaris Timpa Pengendara

Saat dievakuasi, kondisi N pun cukup memprihatinkan. Selama ini, ia harus beraktivitas dengan kondisi kaki dipasung. 

Kondisi itu terpaksa dilakukan kepada N. Mengingat menurut informasi dari pihak keluarga, N kerap merusak beberapa alat dan perabotan saat sebelum dipasung. Informasi yang dihimpun warga sekitar, N sudah dalam kondisi seperti itu sejak pindah ke rumah yang ditinggali saat ini.

“Pertama pindah kesini itu saya tanya ke RT enggak ada laporan katanya. Namun saya dengar juga dari laporan tetangga lain, ada suara mencurigakan. Setelah itu saya laporan ke Pak RT, setelah itu baru kita sepakat untuk membuka rumah itu,” ujar salah satu tetangga, Ediyantoro (46).

Melihat kondisi N yang sangat mempeihatinkan, pihaknya pun lantas melaporkan hal tersebut kepada pihak terkait, termasuk ke pihak RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat. Harapannya agar mendapat penangangan yang lebih lanjut.