INDONESIAONLINE – Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang terus berupaya melangkah maju menuju kampus unggul bereputasi internasional. Salah satu upayanya adalah dengan terus meningkatkan kualitas akademik maupun kualitas SDM (sumber daya manusia) yang ada di UIN Maliki Malang melalui workshop Peningkatan Publikasi Internasional, Rabu (2/8/2023).

Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Hj Umi Sumbulah MAg menyampaikan, sesuai dengan road map UIN Malang tahun 2021 hingga 2025, kemudian tahun 2026 hingga 2030 merupakan international recognition reputation. Untuk itu, salah satu hal yang mendukung tercapainya hal itu adalah publikasi internasional.

“Unggulnya kan kita sudah dapat. Upaya-upaya internasionalisasi penting untuk dilakukan,” jelasnya.

Kegiatan peningkatan publikasi internasional menjadi salah satu target pada Indikator Kinerja Utama (IKU) rektor yang sekarang sudah mencakup hinga pada Indikator Kinerja Individu (IKI) pada semua dosen. Salah satu indikator pencapaiannya, yakni setiap dosen harus memiliki buku pada setiap tahun dan juga punya HAKI (hak atas kekayaan intelektual) dan hasil riset yang terpublikasikan di jurnal nasional dan internasional.

Baca Juga  Rektor UIN Maliki Malang Sampaikan Moderasi Beragama di Seminar Internasional

“Kegiatan ini juga mendorong semakin bertambahnya jumlah guru besar, termasuk juga dalam mendorong pemeringkatan, yang tentunya juga akan semakin menguatkan kelembagaan dalam internasionalisasi kampus,” terangnya.

Karena publikasi by internasional menjadi salah satu hal penting dalam kemajuan kampus, terhadap para dosen  akan dilakukan pendampingan dengan optimal. Bahkan akan dikawal sampai submit dan accepted di jurnal internasional seperti Scopus dan Web of Science (WoS).

“Dari sisi kelembagaan, UIN Maliki Malang telah melakukan submit QS World University Rankings. Ini masa-masa untuk voting. 2024 sudah ada hasilnya, dan setidaknya UIN Malang sudah ada di QS,” katanya.

Dalam mendorong peningkatan publikasi internasional, terdapat IKU rektor yang mengharuskan publikasi internasional oleh masing-masing dosen. Sehingga, dalam kebijakan publikasi tidak sama seperti dahulu yang hanya sampai pada prodi.

Baca Juga  Pascasarjana UIN Malang Helat IC-ISLEH 2022, Usung Tema Strategis Ini

Sedangkan guru besar harus mempunyai publikasi jurnal internasional bereputasi. Hal ini sesuai dengan IKU rektor tahun 2023.  “Guru besar tiap tahun wajib untuk melakukan publikasi jurnal internasional bereputasi itu. Kalau masih lektor kepala, di Sinta 2  seperti itu,” pungkasnya. (as/hel)