INDONESIAONLINE – Bertambah lagi guru besar di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang.  Selasa (15/8/2023), dua guru besar baru yang dikukuhkan langsung oleh Rektor UIN Maliki Malang Prof Dr HM. Zainuddin MA itu dari Fakultas Syariah serta Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FITK).

Dua guru besar baru yang dikukuhkan itu adalah Prof Dr Sudirman Hasan MA CAHRM dan Prof Dr H Langgeng Budianto MPd. Prof Sudirmaan dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu hukum Islam dan Prof Langgeng dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu bahasa Inggris.

Rektor UIN Maliki Prof Dr HM. Zainuddin MA menyampaikan,  bertambahnya guru besar ini juga menambah grade dan reputasi lembaga. Selain itu, seorang guru besar harus menjaga kualitas dan komitmen sebagai akademisi yang memiliki jabatan puncak fungsional di perguruan tinggi.

3

Meski guru besar merupakan jabatan akademik puncak,  tuntutan untuk tetap berkarya dan meneliti  terus berrlanjut tidak boleh berhenti. Tugas pokok dan fungsi masih melekat, sepanjang masih berstatus sebagai dosen, yaitu Tri Dharma Perguruan Tinggi (mengajar, meneliti dan mengabdi).

“Jangan pernah berhenti untuk membaca, meneliti dan menulis (don’t stop writing, searching and reading). Dan sudah saatnya guru besar itu memproduksi, menjadi produsen ilmu pengetahuan, bukan hanya kkonsumen dan mengutip-ngutip saja, namun harus menjadi analis dan menemukan teori),” katanya.

Baca Juga  Hadir di Peringatan Nuzulul Qur'an UIN Malang, Mantan Menteri Agama: Al-Qur'an Selalu Aktual Sepanjang Zaman
2

Lebih lanjut, integrasi sains dan Islam memang menjadi model kurikulum dan pembelajaran UIN Malang. Bagaimana para dosen dan mahasiswa UIN Maliki Malang ini dapat selalu mengaitkan antara yang normatif-doktriner dengan realitas empirik atau antara teks dan konteks. Maka dari itu, perlu kajian tentang realitas alam semesta. Ini model pembelajaran UIN Maliki Malang yang selalu disebut integrated learning model (ILM). “Seluruh mata kuliah harus based on Alquran dan assunnah,” ujarnya.

1

Selain itu, Rektor yang akrab disapa Prof Zain ini berharap, para guru besar ini dapat menjadi corong dan duta-duta yang dapat membawa nama harum UIN Maulana Malik Ibrahim. Tentu hal tersebut dapat diwujudkan dalam berbagai kegiatan, seperti melalui forum-forum seminar, konferensi berupatasi nasional dan internasional. Menjadi kolumnis di berbagai media massa.

“Jika menjadi mubaligh, mubaligh yang mengharumkan nama baik Islam, yang sejuk, menyentuh hati, menebar kedamaian. Bukan sebaliknya, gaduh, menebar kebencian dan memperkeruh keadaan sebagaimana yang kita saksikan di Youtube dan medsos itu,” paparnya.

Baca Juga  Istri Gus Dur Sahur Bersama di UIN Malang, Sampaikan Pentingnya Persaudaraan dan Persatuan
6

Ketua Senat UIN Maliki Malang Prof Dr Muhtadi Ridwan MAg menambahkan, kedua guru besar yang dikukuhkan telah melakukan penelitian strategis yang tentunya bermanfaat bagi dunia pendidikan dan kemaslahatan umat.

Prof Dr Sudirman Hasan melakukan penelitian tentang “Wakaf Ahli/Wakaf Keluarga, yang berjudul Rekonstruksi Hukum Wakaf Ahli untuk Ketahanan Keluarga”. Sedangkan Prof Langgeng Budianto melakukan penelitian dengan tema “Mengintegrasikan Nilai-Nilai Islam dalam Pengajaran Bahasa Inggris bagi Mahasiswa Kedokteran Islam di Indonesia”.

“Semoga pengukuhan ini menginspirasi sivitas akademika UIN Maliki Malang untuk terus berkarya dan berinovasi untuk masyarakat bangsa dan negara,” ungkapnya.

5

Wakik Rektor 1 Bidang Akademik Prof Dr Umi Sumbullah MAg menyampaikan hal yang senada. Pihaknya berharap agar pengukuhan ini juga dapat menjadi motivasi untuk para dosen maupun sivitas UIN Maliki Malang untuk terus meningkatkan kompetensi yang dimilikinya.

“Semoga ini memotivasi para dosen di Fakultas Syariah ataupun FITK maupun para dosen di lngkungan UIN Maliki Malang untuk bersungguh-sungguh dalam meraih karir akademik hingga menjadi guru besar,” pungkasnya. (as/hel)