INDONESIAONLINE – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang terus berupaya membuat pasar rakyat di Kota Malang berpredikat Pasar Standar Nasional Indonesia (SNI). Saat ini Pasar Kasin tengah bersiap menjadi pasar berpredikat SNI.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskopindag Kota Malang Sapto Wibowo menyampaikan, tahun ini Diskopindag Kota Malang mengajukan Pasar Kasin untuk mendapatkan pasar berpredikat SNI. “Ya. Tahun ini Pasar Kasin (pasar yang dipersiapkan SNI),” ungkapnya.

Untuk itu, berbagai persiapan telah dilakukan Diskopindag Kota Malang, baik itu perbaikan pasar hingga  penambahan fasilitas-fasilitas pendukung seperti fasilitas kesehatan, MCK, ruang laktasi, dan fasilitas tera. 

Selain itu, keamanan pasar  menjadi hal yang penting pada pasar SNI. Termasuk tata letak pasar atau zonasi ruang dagang.

Baca Juga  10 Wanita Terkaya Asia Tenggara, 3 Bersaudara Masuk Daftar

Untuk mencapai pasar berpredikat SNI, sebuah pasar harus memenuhi 46 item persyaratan yang ditentukan pihak lembaga sertifikasi. “Ada 46 item itu,  baik secara teknis maupun pengelolaan pasar,” ujar Sapto.

Dalam mewujudkannya, juga tak cukup upaya dari pemerintah. Peran serta pengelola pasar, baik pedagang dan yang lainnya, juga dibutuhkan dalam kolaborasi mencapai predikat SNI.

“Kami tak bisa sendiri. Perlu kerja sama. Kami harus saling sinergi, saling memberikan masukan untuk kebaikan bersama,” jelasnya.

Penerapan SNI pada pasar rakyat merupakan salah satu upaya mewujudkan pasar rakyat berdaya saing. Diterapkannya predikat SNI pada pasar rakyat membuat manajemen pengelolaan pasar rakyat menjadi lebih profesional sehingga memberi kenyamanan bagi pengunjung pasar. Imbas dari Pasar SNI, tentu pasar rakyat lebih berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Dua Stan Produk UMKM Bank Jatim Cabang Malang Mendapat Apresiasi dari Menkeu RI Sri Mulyani

 Sementara itu, saat ini di Kota Malang masih satu pasar yang berpredikat Pasar SNI. Yakni Pasar Oro-Oro Dowo.