Sembilan WNI peserta Global Sumud Flotilla dibebaskan Israel. Dugaan kekerasan selama penahanan kini jadi sorotan internasional.
INDONESIAONLINE – Kabar melegakan datang dari misi kemanusiaan internasional menuju Gaza. Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC), termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI), dilaporkan telah dibebaskan dari penahanan otoritas Israel dan kini menjalani proses deportasi menuju negara masing-masing.
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) pada Kamis (21/5/2026). Para relawan kemanusiaan yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot disebut telah keluar dari fasilitas penahanan dan diberangkatkan melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki.
Pembebasan itu menjadi sorotan internasional karena sebelumnya muncul dugaan tindakan kekerasan terhadap para aktivis sipil yang tergabung dalam misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza.
Pembebasan Delegasi Dikonfirmasi Jalur Hukum dan Diplomatik
Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, menyatakan pembebasan seluruh delegasi telah dikonfirmasi melalui tim hukum Adalah serta jalur diplomatik internasional.
“Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel,” ujar Harfin kepada wartawan.
Menurutnya, proses pemulangan para relawan hingga kini masih terus dipantau ketat untuk memastikan seluruh peserta misi kemanusiaan dapat meninggalkan wilayah Israel tanpa hambatan tambahan.
“Para delegasi saat ini sedang dalam proses deportasi dan pemulangan keluar dari wilayah Israel melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki,” lanjutnya.
Tim hukum Adalah disebut terus mendampingi para relawan selama proses deportasi berlangsung. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak sipil para aktivis tetap terlindungi hingga mereka tiba di negara tujuan masing-masing.
Dugaan Kekerasan Selama Penahanan Jadi Sorotan
Di balik kabar pembebasan itu, muncul pengakuan mengejutkan dari sejumlah relawan terkait perlakuan yang mereka alami selama masa penahanan.
GPCI menyebut beberapa aktivis kemanusiaan mengaku mengalami tindakan kekerasan fisik maupun verbal. Dugaan pelanggaran tersebut meliputi pemukulan, penggunaan taser dan peluru karet, penghinaan, pelecehan, hingga pemaksaan posisi tubuh menyakitkan saat pemeriksaan.
Bahkan, sejumlah relawan dilaporkan mengalami luka serius dan harus memperoleh perawatan medis. Tim hukum Adalah menilai tindakan intersepsi kapal kemanusiaan di perairan internasional serta penahanan terhadap warga sipil sipil internasional berpotensi melanggar hukum internasional.
Lembaga bantuan hukum tersebut juga menyoroti dugaan penggunaan kekerasan terhadap para aktivis yang dinilai bertentangan dengan prinsip perlindungan kemanusiaan internasional. Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari otoritas Israel terkait tuduhan kekerasan tersebut.
Misi Kemanusiaan Gaza dan Ketegangan di Laut Mediterania
Global Sumud Flotilla merupakan bagian dari jaringan solidaritas internasional yang mencoba mengirim bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza melalui jalur laut. Armada tersebut membawa aktivis, jurnalis, relawan medis, serta bantuan sipil untuk masyarakat Palestina.
Misi serupa sebelumnya juga pernah memicu ketegangan internasional. Salah satu kasus paling dikenal terjadi pada 2010 saat armada Freedom Flotilla menuju Gaza dicegat militer Israel di Laut Mediterania dan menewaskan sejumlah aktivis internasional.
Israel selama bertahun-tahun memberlakukan blokade ketat terhadap Gaza dengan alasan keamanan dan pencegahan distribusi senjata kepada kelompok militan Hamas. Namun, berbagai organisasi hak asasi manusia internasional menilai blokade tersebut telah memperburuk krisis kemanusiaan di wilayah Palestina.
Menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), jutaan warga Gaza masih menghadapi keterbatasan akses pangan, obat-obatan, air bersih, hingga layanan kesehatan akibat konflik berkepanjangan.
Kondisi tersebut membuat berbagai kelompok solidaritas internasional terus berupaya menembus blokade untuk mengirim bantuan kemanusiaan.
Sembilan WNI Ikut Ditahan dalam Misi Kemanusiaan
Sebelumnya, sembilan WNI dilaporkan ikut ditahan tentara Israel saat menjalankan misi kemanusiaan bersama armada Global Sumud Flotilla. Berikut daftar WNI yang sempat ditahan berdasarkan data GPCI:
- Herman Budianto Sudarsono
- Ronggo Wirasanu
- Andi Angga Prasadewa
- Asad Aras Muhammad
- Hendro Prasetyo
- Bambang Noroyono
- Thoudy Badai Rifan Billah
- Andre Prasetyo Nugroho
- Rahendro Herubowo
Keterlibatan jurnalis Indonesia dalam misi tersebut turut menarik perhatian publik karena menunjukkan tingginya perhatian media nasional terhadap situasi kemanusiaan di Gaza.
Meski para relawan telah dibebaskan, proses pemulangan masih terus berlangsung dan dipantau secara intensif melalui jalur diplomatik internasional. Pemerintah Indonesia sebelumnya diketahui aktif melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan WNI yang ikut dalam misi tersebut.
Kementerian Luar Negeri RI dalam beberapa kesempatan juga menegaskan komitmen Indonesia dalam mendukung perlindungan warga negara di luar negeri, termasuk di wilayah konflik.
Pengamat hubungan internasional menilai kasus penahanan relawan Global Sumud Flotilla dapat kembali memicu perdebatan global mengenai kebebasan misi kemanusiaan di wilayah konflik serta penerapan hukum laut internasional. Sementara itu, keluarga para relawan di Indonesia masih menunggu kepastian jadwal kepulangan seluruh delegasi ke Tanah Air.
GPCI memastikan koordinasi dengan jaringan internasional, tim hukum, dan jalur diplomatik akan terus dilakukan hingga semua relawan tiba dengan aman dan sehat.
“Mohon doa terbaik agar seluruh delegasi, termasuk WNI, dapat segera tiba dengan selamat dan sehat,” tutup Harfin.
Pembebasan seluruh delegasi Global Sumud Flotilla menjadi angin segar di tengah ketegangan konflik Gaza yang hingga kini belum menunjukkan tanda mereda. Namun, dugaan kekerasan selama penahanan diperkirakan masih akan menjadi perhatian komunitas internasional dalam beberapa waktu ke depan.













