INDONESIAONLINE – Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengungkap adanya upaya pengereman yang dilakukan masinis KA Argo Bromo Anggrek sebelum tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Namun, pengereman tidak dilakukan secara maksimal karena adanya instruksi dari pusat kendali untuk mengurangi kecepatan secara perlahan sambil terus membunyikan klakson.
Hal tersebut disampaikan Soerjanto dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Ia menjelaskan bahwa masinis sebenarnya sudah mulai melakukan pengereman sekitar 1,3 kilometer sebelum titik tabrakan setelah menerima informasi dari pengendali jalur wilayah timur.
Menurut Soerjanto, secara teknis, kereta jarak jauh seharusnya dapat berhenti penuh dalam jarak sekitar 900 meter hingga 1 kilometer apabila pengereman dilakukan secara maksimal.
Pernyataan itu kemudian mendapat sorotan dari Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Dia mempertanyakan alasan kereta tetap menabrak KRL meski masih memiliki jarak cukup untuk berhenti.
Soerjanto menjelaskan bahwa masinis tidak melakukan pengereman penuh karena instruksi yang diterima dari pusat kendali hanya meminta pengurangan kecepatan secara bertahap dan memperbanyak semboyan 35 atau bunyi klakson sebagai tanda peringatan. “Masinis menerima informasi untuk berjalan sambil direm sedikit-sedikit dan memperbanyak klakson,” ujar Soerjanto dalam rapat tersebut.
Lasarus pun menilai temuan itu menimbulkan pertanyaan serius terkait sistem pengendalian perjalanan kereta dan prosedur operasional yang berlaku. Ia mempertanyakan apakah sistem keselamatan berjalan optimal apabila dalam kondisi darurat justru diberikan arahan pengereman bertahap, bukan pengereman penuh.
Dalam kesempatan yang sama, KNKT juga mengungkap adanya jeda waktu yang sangat singkat antara kecelakaan taksi tertemper KRL dengan tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di jalur berbeda.
Soerjanto menjelaskan, kecelakaan pertama terjadi pukul 20.52 WIB ketika sebuah taksi mogok di perlintasan sebidang lalu tertabrak KRL. Setelah kejadian itu, KRL Commuter Line 5568A berhenti di jalur sebaliknya akibat situasi darurat tersebut. Tak lama kemudian, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL yang sedang berhenti itu.
Berdasarkan hasil investigasi sementara KNKT, rentang waktu antara dua kecelakaan tersebut hanya sekitar 3 menit 43 detik. Menurut Soerjanto, waktu yang sangat singkat itu menjadi salah satu faktor penting yang kini didalami dalam investigasi keselamatan transportasi yang sedang berlangsung.
Penjelasan Menhub
Komisi V DPR juga memanggil Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi hingga Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti untuk meminta penjelasan terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line Jakarta-Cikarang.
Menhub Dudy memaparkan kronologi insiden yang terjadi pada Senin malam 27 April 2026 sekitar pukul 20.52 WIB itu. Ia menyebut kecelakaan mengakibatkan total 124 korban, terdiri dari 16 korban meninggal dunia, lima korban masih menjalani perawatan, dan 103 korban lainnya telah diperbolehkan pulang.
Dudy menjelaskan, KRL Jakarta-Cikarang dengan nomor perjalanan KA 5568A tiba di Stasiun Bekasi pada pukul 20.34 WIB atau lebih cepat satu menit dari jadwal. Sementara, KA Sawunggalih 116B tiba di stasiun yang sama pukul 20.35 WIB dalam kondisi terlambat lima menit.
Setelah menaikkan penumpang di Stasiun Bekasi, KA Sawunggalih melanjutkan perjalanan dan melintasi Stasiun Bekasi Timur sekitar pukul 20.39 WIB.
Beberapa menit kemudian, sebuah taksi dilaporkan mogok di tengah perlintasan rel. Pada pukul 20.48 WIB, KA 5181B relasi Cikarang-Jakarta menabrak kendaraan tersebut. Peristiwa itu memicu kerumunan warga di sekitar lokasi kejadian.
Menurut Dudy, kondisi tersebut berdampak pada perjalanan KRL 5568A yang mengalami keterlambatan keberangkatan hingga delapan menit. KRL kemudian tiba di Stasiun Bekasi Timur pukul 20.49 WIB dalam kondisi terlambat sembilan menit.
Kereta sempat bergerak meninggalkan stasiun, namun kembali berhenti karena adanya kerumunan warga di depan jalur yang menyaksikan kecelakaan sebelumnya.
Di saat bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek melintas menuju Stasiun Bekasi Timur pada pukul 20.51 WIB dengan kecepatan sekitar 108 kilometer per jam. Kereta tersebut tercatat melaju lebih cepat tiga menit dari jadwal perjalanan.
Tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line kemudian terjadi pada pukul 20.52 WIB, tepat ketika KA Argo Bromo memasuki area Stasiun Bekasi Timur dengan posisi empat menit lebih awal dari jadwal.
Pemerintah, kata Dudy, saat ini menyerahkan penyelidikan sepenuhnya kepada KNKT. Kementerian Perhubungan menegaskan akan mendukung investigasi yang dilakukan secara independen, profesional, dan transparan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut. (rds/hel)













