Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung, Polisi Periksa Kondisi Kesehatannya

Taufik Hidayat saat ditangkap polisi di daerah Majalaya, Kabupaten Bandung. (ist)

INDONESIAONLINE – Polisi menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya bernama Yuvita Tri Rezeki (29), di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). Setelah diamankan, Taufik langsung dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan, diawali dengan pengecekan kondisi kesehatannya.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengatakan pemeriksaan kesehatan menjadi prosedur awal sebelum penyidik meminta keterangan dari tersangka. “Kita akan memeriksa kesehatan tersangka dulu,” ujar Rudi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyebut pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut pada Rabu (24/6/2026).

Dalam video penangkapan yang beredar, Taufik tampak duduk di kursi belakang mobil polisi dengan kedua tangan terikat kabel ties berwarna kuning. Ia mengenakan hoodie gelap dan celana panjang abu-abu sambil memegang botol air mineral.

Penampilannya juga berbeda dari foto daftar pencarian orang (DPO) yang sebelumnya dirilis polisi karena rambutnya kini dipangkas pendek.

Rekaman video juga memperlihatkan proses interogasi singkat di dalam mobil. Saat ditanya identitasnya, Taufik menjawab pelan, “Taufik Hidayat, Pak.” Ia juga beberapa kali mengucapkan, “Siap, Pak,” ketika diminta bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Petugas menyatakan Taufik tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan meminta tersangka memberikan keterangan secara terbuka selama pemeriksaan di Polda Jawa Barat. Polisi menegaskan seluruh perbuatannya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini mencuat setelah Yuvita diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di sebuah rumah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga disekap selama sekitar tiga tahun.

Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh. Menurut Hendra Rochmawan, kedua mata korban mengalami kebutaan, enam gigi depan bagian atas tanggal, serta bibir korban mengalami sumbing. Polisi menduga luka-luka tersebut disebabkan hantaman benda tumpul maupun senjata tajam.

Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku dan melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut. (rds/hel)