INDONESIAONLINE – Polisi mengungkap pengakuan Taufik Hidayat (30) terkait kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29), di Bandung, Jawa Barat. Tersangka mengaku kerap berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan kekerasan. Sementara polisi juga akan memeriksa kondisi kejiwaannya.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengatakan Taufik mengakui seluruh perbuatannya dan menyampaikan penyesalan. Menurut pengakuan tersangka, ia hampir setiap hari mengonsumsi minuman keras, kemudian terlibat pertengkaran berulang dengan korban hingga berujung pada aksi penganiayaan.
Polisi menangkap Taufik di sebuah perumahan di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, setelah melacak aktivitas transaksinya. Sebelum dibawa ke Mapolda Jawa Barat, ia menjalani pemeriksaan awal dan tes urine di Polsek Majalaya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Taufik diketahui sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas. Ia bahkan melarikan diri ke Tangerang karena menganggap daerah tersebut aman. Namun, karena merasa terus dihantui ketakutan dan curiga terhadap orang-orang di sekitarnya, ia kembali ke Jawa Barat hingga akhirnya ditangkap di rumah kerabatnya di Majalaya.
Hasil tes urine menunjukkan Taufik negatif narkoba. Meski demikian, ia mengaku rutin mengonsumsi minuman keras jenis anggur hitam bermerek Intisari sebelum melakukan kekerasan terhadap korban.
Polisi menilai tindakan tersangka tergolong sangat sadis dan tidak lazim. Karena itu, penyidik akan melibatkan ahli kejiwaan untuk menilai kondisi psikologis Taufik sebagai bagian dari penyidikan. Pemeriksaan tersebut diharapkan memberikan gambaran awal mengenai kondisi mental tersangka saat melakukan tindak pidana. (rds/hel)













