Hukum dan Kriminalitas  

INDONESIAONLINE  – Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis penjara kepada empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim…

No More Posts Available.

No more pages to load.