Bupati Kuansing Ditahan KPK, Terima Suap Mobil Mewah di Pemilihan Sekda

Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby mengenakan rompi oranye saat kelua dari gedung KPK. (rmol)

INDONESIAONLINE – Roda pemerintahan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kini resmi dinakhodai Wakil Bupati Mukhlisin sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati. Langkah cepat ini diambil oleh Plt Gubernur Riau S.F. Hariyanto guna menjamin pelayanan publik di wilayah tersebut tidak lumpuh setelah Bupati petahana Suhardiman Amby resmi menyandang status tersangka dan dijebloskan ke tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

​”Untuk memastikan jalannya pemerintahan berjalan optimal, Pak Mukhlisin sudah ditunjuk menjadi Plt bupati,” ujar Hariyanto pada Rabu (1/6/2026). Ia juga menegaskan telah menginstruksikan Mukhlisin untuk segera memberikan laporan mendalam serta melakukan koordinasi intensif mengenai situasi terkini di Kuansing.

​Skandal Suap Jabatan Sekda Senilai Rp 2 Miliar

​Kasus hukum yang menjerat Suhardiman Amby berakar dari proses seleksi jabatan sekretaris daerah (sekda) Kuansing yang bergulir sejak April 2025. Saat itu, terdapat dua kandidat kuat, yaitu Asisten I Pemkab Kuansing Fahdiansyah dan Kepala Dinas PUPR Zulkarnaen.

​Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa Suhardiman diduga mematok syarat materi kepada para calon demi memuluskan jalan menuju kursi sekda. Zulkarnaen kemudian menyanggupi syarat tersebut dengan memberikan sebuah mobil mewah, Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp 2 miliar.

Atas kongkalikong ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Yaitu Suhardiman Amby, Zulkarnaen (sekda terpilih), dan Ardiles yang menjabat sebagai direktur PT MIC.

​Drama Pelarian dan Upaya Penghilangan Barang Bukti

​Dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Taufik Husein membeberkan drama di balik operasi tangkap tangan (OTT). Kedatangan tim penyidik KPK ke Kota Jalur -sebutan Kuantan Singingi- sempat bocor sehingga Suhardiman dan Zulkarnaen berhasil meloloskan diri sebelum petugas menggeledah rumah dinas maupun kantor pemerintahan.

​Selama masa pelarian tersebut, Suhardiman yang menyadari dirinya sedang diintai oleh KPK mencoba menghapus jejak kejahatannya. Ia mendatangi sebuah showroom milik seorang pihak swasta berinisial SW untuk menjual mobil Land Cruiser yang ia dapatkan dari Zulkarnaen. Mobil tersebut diketahui telah dibeli sejak tahun 2025 melalui sistem pembayaran cicilan.

​Meski sempat disembunyikan, tim KPK akhirnya berhasil melacak keberadaan kendaraan mewah tersebut. Mobil SUV bernilai fantastis itu kini telah disita dan diamankan di Mapolda Riau sebagai barang bukti utama.

​Suhardiman Amby kini telah resmi ditahan dan terlihat keluar dari gedung KPK mengenakan rompi tahanan oranye dengan tangan terborgol. Kasus ini sekaligus memperpanjang catatan kelam bagi Kabupaten Kuantan Singingi karena Suhardiman menjadi bupati keempat dalam sejarah kabupaten tersebut yang harus mendekam di balik jeruji besi. (rds/hel)