INDONESIAONLINE – Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker).

Dilansir dari detikcom, Cak Imin tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB Kamis, (7/9/2023). Cak Imin tampak mengenakan kemeja putih dan melambaikan tangan sambil masuk ke gedung KPK. “Alhamdulillah sehat,” kata Cak Imin.

Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014. KPK juga memastikan pemanggilan Ketum PKB tersebut tidak terkait dengan dinamika politik yang terjadi saat ini.

Cak Imin sendiri sebelumnya telah menjamin bakal memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja yang terjadi pada 2012. Dia menegaskan akan hadir di KPK.

“Besok pasti datang ke KPK,” kata Cak Imin di kantor DPP Partai NasDem, Rabu (6/9).

Baca Juga  Pungli di Rutan KPK Capai Rp 4 Miliar Hanya dalam 5 Bulan

Dia mengatakan pemanggilan sebagai saksi adalah hal biasa. Sebagai informasi, Cak Imin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat peristiwa dugaan korupsi tersebut terjadi. “Karena ini proses biasa sebagai saksi,” ujarnya.

Sementara itu, sejauh ini KPK masih terus mengusut kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker) itu. Saat ini, tim penyidik tengah menggeledah rumah di daerah Badung Bali.

“Melanjutkan proses pengumpulan alat bukti, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Badung Bali,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).

Lokasi penggeledahan berada di Jalan Tunin Mengwi Buduk. Tim penyidik KPK diketahui menggeledah rumah salah satu tersangka bernama Reyna Usman.

Diketahui saat korupsi itu terjadi, Reyna menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Ketenagakerjaan. Penggeledaahn di rumah Reyna saat ini masih berlangsung.”Proses penggelahan sedang berlangsung dan segera kami sampaikan perkembangannya,” ujar Ali.

Baca Juga  Mahfud dan Cak Imin Kritik Food Estate, Ini Kata Staf Khusus Presiden

Reyna sendiri telah diperiksa di KPK pada Senin (4/9). Dia dicecar terkait perencanaan proyek sistem proteksi TKI di Kemnaker yang berujung jadi lahan korupsi pelaku.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan dari proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).

Ali mengatakan Reyna juga diperiksa terkait sistem lelang proyek sistem proteksi TKI di Kemnaker.

“Dikonfirmasi terkait dengan perencanaan pengadaan tersebut, kemudian pelaksanaan lelang dan sebagainya. Karena sebagaimana yang kami sampaikan ini terkait pengadaan barang dan jasa sehingga tentu kami harus membuktikan unsur-unsur setiap orang, kemudian melawan hukumnya, apakah ada menguntungkan diri sendiri ataupun orang lain dan kerugian negaranya,” papar Ali.