Copot Stiker Caleg tanpa Izin di Rumahnya, Agos Gemoy Malah Kena Somasi

INDONESIAONLINE – Belakangan ini media sosial platform TikTok tengah ramai dengan unggahan seleb TikTok Agos Gemoy yang membuat konten merusak stiker caleg di kaca rumahnya tanpa izin. Dalam unggahan itu, Agos meminta agar caleg meminta izin terlebih dulu sebelum menempelkan stiker ke rumah orang lain.

Unggahan Agos melalui TikToknya @agosgemoy itu pun viral. Buntut dari viralnya konten itu, Agos mendapatkan surat somasi dari timses caleg tersebut. “Saya mendapatkan surat somasi terkait viralnya video TikTok yang berisi tentang penempelan stiker caleg tanpa izin oleh salah satu timses caleg,” kata Agos.

Pria asal Lumajang, Jawa Timur ini mengatakan jika dirinya dituding telah menyebarkan berita hoax yang menyudutkan pihak caleg tersebut. “Saya dianggap membuat narasi hoax dan narasi yang menyudutkan pihak tersebut,” terangnya.

Dalam surat somasi yang dilayangkan terhadapnya, Agos juga diminta untuk membuat klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka. “Saya, Agos Gemoy, meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan yang saya lakukan,” ujar Agos.

Namun dalam pernyataan maafnya, Agos kembali mempertanyakan apakah merupakan suatu kesalahan, jika seorang rakyat sepertinya menyampaikan kritik dan protesnya terhadap pihak-pihak yang secara sembarangan telah menempelkan stiker di rumahnya tanpa meminta izin terlebih dahulu.

Baca Juga  Serangan Udara Israel di Rafah Gaza Tewaskan 12 Orang

Selain meminta Agos meminta maaf, pihak yang melayangkan surat somasi itu juga meminta agar video tersebut segera di takedown. “Dalam tempo tiga hari pihak tersebut meminta agar video TikTok penempelan stiker tanpa izin itu untuk di take down. Jika tidak saya akan dibawa ke jalur hukum,” papar Agos.

Dalam video itu, Agos menandai nama Presiden Jokowi untuk meminta perlindungan, jika kasusnya sampai dibawa ke ranah hukum. Pasalnya dirinya hanya bermaksud untuk menyuarakan keresahannya sebagai rakyat biasa.

Sontak unggahan Agos Gemoy itu pun menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak pengacara yang akan mendukung Agos Gemoy, karena yang dilakukannya tidak salah.

“Jgn takut mas. Itu tidak melanggar hukum . Kalo di somasi, segera DM saya. Saya siap memberikan bantuan hukum secara Cuma-cuma,” @_papak****.

“Korban bisa hubungi saya apabila butuh somasi balik. Pasal 167 ayat (1) KUHP Barang siapa memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan atau pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum atau berada di situ dengan melawan hukum, dan atas permintaan yang berhak atau suruhannya tidak pergi dengan segera, diancam dengan pidana penjara paling lima sembilan bulan,” @kikok****.

Baca Juga  Kasus Agos Gemoy Disomasi, Warganet Geruduk Akun Caleg NasDem

“Buat yang butuh nama calegnya supaya gak milih caleg dzolim modelan begitu, nih gw spill. Yang di stiker itu a.n. HAJI CHARLES (Caleg DPR RI No.1 NASDEM, dapil 4 Lumajang-Jember) dan AKHMAD RIDWAN (caleg dprd Lumajang No. 1 NASDEM dapil 1),” @wiw.wiw***.

Sebelumnya konten Agos Gemoy viral lantaran dirinya mengungkapkan keresahan saat jendela rumahnya ditempeli stiker caleg tanpa izin.

Pria yang juga merupakan seorang seleb TikTok pemilik akun @agosgemoy itu menunjukkan momen dirinya sedang berusaha melepas stiker caleg yang terlanjur menempel di jendela kaca rumahnya.

Konten Agos Gemoy saat merusak stiker di jendela rumahnya yang dipasang tanpa izin. (Foto: @undercover.id)

Konten Agos Gemoy saat merusak stiker di jendela rumahnya yang dipasang tanpa izin. (Foto: @undercover.id) 

Tak terima kawasan pribadinya dijadikan lahan kampanye tanpa izin, ia pun mengungkapkan uneg-unegnya. “Untuk para timses-timses caleg, jangan sembarangan nempel-nempel stiker di rumah orang tanpa izin. Iyo lek wonge seneng [Iya kalau orangnya suka]. Soal pilihan itu di hati, bukan di stiker,” kata Agus sambil menggosok lem stiker menggunakan logam.

Buntut unggahan Agos Gemoy itu, ia lantas dikirim surat somasi dari caleg yang bersangkutan.