INDONESIAONLINE – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama melobi pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan batas usia haji. Pemerintah Indonesia minta kriteria istitha’ah (kemampuan) haji sebaiknya ditentukan berdasarkan kondisi kesehatan, bukan faktor usia.
Permintaan itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam pertemuannya dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi Fahad Abdulrahman Al-Jalajel di rumah dinas duta besar Arab Saudi di Jakarta. “Kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istitha’ah dari segi kesehatan, bukan segi umur,” ungkap Nasaruddin.
Menurut menteri agama, banyak jemaah haji Indonesia yang berusia lanjut tapi masih dalam kondisi fisik yang prima dan mampu menjalankan ibadah haji dengan baik. Sebaliknya ada yang masih belum lansia, tapi sudah lemah.
“Maka itu saya memohon kepada menteri kesehatan Arab Saudi bahwa yang dijadikan patokan nanti itu adalah kemampuan dari segi fisik, bukan dari ukuran umur,” kata Nasaruddin dilansir dari laman Kemenag.
Jika memang ada perubahan aturan terkait batasan usia jemaah haji, pemerintah Arab Saudi diharapkan memberikan waktu satu tahun bagi Indonesia untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi sangat penting agar calon jemaah bisa memahami aturan baru dan mempersiapkan diri secara baik. “Karena kalau mendadak, nanti kami agak kesulitan melakukan sosialisasi,” ujar Nasaruddin.
Dalam kesempatan itu, menag juga meminta agar jumlah petugas haji Indonesia ditambah menjadi 4.000 orang, sama seperti tahun sebelumnya. Sebab, kehadiran petugas haji dari Indonesia sangat penting untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi jemaah.
“Kami memohon agar pendampingan atau petugas haji kami ditambah. Bukan hanya 2.000, tetapi dijadikan 4.000. Sama seperti tahun lalu. Alasannya, lebih mudah kami bisa melayani masyarakat kami sendiri karena kami bisa mengerti bahasa lokal mereka, bahasa daerah mereka,” jelas Nasaruddin.
Imam besar Masjid Istiqlal itu menambahkan, keberadaan petugas Indonesia akan membantu meringankan tugas pemerintah Arab Saudi dalam mengelola jemaah. Sehingga petugas dapat bertindak lebih cepat dalam memenuhi kebutuhan di lapangan.
Dengan memahami kondisi jemaah asal Indonesia, petugas dapat bertindak lebih cepat dan tepat dalam menangani berbagai kebutuhan di lapangan.
Menag berharap aspirasi dari Indonesia dapat dipertimbangkan oleh pemerintah Arab Saudi. (rd/hel)