Ini Tampang dan Ciri-Ciri Buronan Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Pacar

Tampang Taufik Hidayat, yang kini jadi buronan polisi. (ist)

INDONESIAONLINE – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah mengumumkan hadiah Rp250 juta bagi masyarakat yang dapat memberikan informasi akurat mengenai keberadaan Taufik Hidayat (30), buronan kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29). Hadiah tersebut akan diberikan kepada siapa saja yang membantu aparat hingga pelaku berhasil ditangkap.

Seiring pengumuman itu, ciri-ciri fisik Taufik juga disampaikan untuk mempermudah proses pencarian. Berdasarkan foto yang beredar, Taufik memiliki ciri khas berupa guratan vertikal pada alis kiri yang diduga merupakan bekas luka atau gaya cukuran. Wajahnya berbentuk oval dengan dagu tegas, rambut model undercut dengan bagian atas lebih panjang, serta kulit sawo matang.

Ia juga memiliki mata dengan kelopak ganda, hidung lurus dengan cuping agak lebar, bibir bawah sedikit lebih tebal dibanding bibir atas, dan telinga yang sedikit mencuat ke samping.

Dedi mengajak masyarakat Jawa Barat maupun seluruh warga Indonesia untuk membantu aparat kepolisian menemukan keberadaan buronan tersebut. “Partisipasi masyarakat dapat mempercepat proses penegakan hukum dan memberikan keadilan bagi korban,” ucap Dedi, yang sudah menjenguk korban Yuvita di RS Hasan Sadikin Bandung.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan penyidik akan segera meminta keterangan dari Yuvita setelah kondisi kesehatannya mulai membaik. Keterangan korban dinilai penting untuk mendukung penyidikan. Namun pemeriksaan tetap akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fisik dan psikologisnya.

“Kami mendapatkan kabar bahwa korban sudah membaik sehingga akan dimanfaatkan untuk melakukan wawancara,” ujar Rudi.

Ia menegaskan polisi terus memburu Taufik Hidayat dan memastikan pelaku akan dikejar hingga berhasil ditangkap.

Yuvita diduga disekap dan mengalami penyiksaan selama tiga tahun di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat, kehilangan fungsi penglihatan, kesulitan berbicara, serta tidak mampu berjalan.

Kasus itu dilaporkan keluarga korban ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026. Saat ini Yuvita masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan akan menjalani operasi lanjutan setelah infeksi pada luka di bagian kepala dinyatakan membaik. (rds/hel)