JATIMTIMES – Mencoba entaskan kemiskinan dan rancang transformasi ekonomi, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin rutin melakukan safari ke organisasi perangkat daerah (OPD). Kali ini, bupati Trenggalek mengunjungi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup (PKPLH). 

Tidak hanya lakukan safari, Arifin juga intens lakukan penajaman program untuk tahun anggaran 2023. Pihaknya ingin memastikan bahwa program yang direncanakan untuk 2023 sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Hari ini kita melanjutkan safari OPD untuk penajaman program 2023. Saat ini sasarannya di Dinas PKPLH karena fungsi Dinas PKPLH saat ini lebih banyak ke masalah lingkungan hidup. Di mana juga indikator kota hijau ini menjadi indikator baru di RPJMD,” tutur Arifin, Rabu (2/2/2022) di Aula Dinas PKPLH Trenggalek.

Dijelaskan bupati Trenggalek, pihaknya ingin memastikan apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkan kota hijau. Menurutnya Arifin, ada 8 points yang harus dicermati agar Kabupaten Trenggalek bisa tergolong ke dalam kategori kota hijau.

Baca Juga  Ngawi Andalkan Srigati untuk Kawal Pengelolaan Dana Desa

“Ada beberapa point yang perlu dicermati, mulai dari perencanaan hijau, pengolahan sampah, energi, transportasi, kualitas udara, dan air tadi kita bahas detail. Tadi kita juga minta nanti programnya di breakdown lagi. Apa yang harus diwujudkan untuk menuju kota hijau,” tambahnya.

Pihaknya juga memberi contoh sudah dikeluarkannya surat edaran terkait penanaman pohon oleh setiap individu. Menurut dia, program seperti ini merupakan program yang tidak membutuhkan anggaran. Tapi manfaatnya bisa mendukung terwujudnya kota hijau.

“Seperti contoh kemarin, LH sudah mengeluarkan edaran yang saya tanda tangani untuk setiap individu harus menanam pohon. Ini sebenarnya adalah program yang tidak harus berkonsekwensi anggaran, tapi bisa mendukung tercapainya kota hijau di Trenggalek,” tandasnya.

Baca Juga  Diduga Akibat Pancaroba, Kasus Aktif Covid-19 di Kabupaten Malang Bertambah

Pria yang akrab disapa Gus Ipin ini juga minta ke Dinas PKPLH untuk memperjelas potensi yang bisa dimaksimalkan.  Tujuannya agar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah mendatang bisa lebih fokus menangani program yang sudah direncanakan.

“seperti pengelolaan sampah, selama ini berkonsekuensi biaya. Kita mengeluarkan biaya banyak untuk pengelolaan sampah, padahal sampah itu berpotensi uang. Banyak perusahaan-perusahaan swasta yang kemudian mendapatkan uangnya dari mengelola sampah,” terangnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Trenggalek Muyono Piranata menambahkan, untuk mewujudkan kota hija,  perlu kerja kolaboratif semua dinas terkait. Menurut dia, untuk mewujudkan kota hijau, perlu dukungan dan kerjasama beberapa dinas terkait.

“Tentunya ada kewenangan dinas lain di dalamnya. Maka dari itu perlu ada dukungan atau kerja kolaboratif untuk mewujudkan kota hijau ini,” pungkas Muyono. 



Ganez Radisa Yuniansyah