INDONESIAONLINE – Sebagai bentuk konsistensi perjuangan, Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, M. Basir Qodim mengaku tetap  akan memperjuangkan rencana usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Janda.

Meskipun sempat menuai polemik, Anggota dewan yang juga Ketua DPC PPP Banyuwangi ini, bersikukuh akan tetap mengajukan Raperda Janda tersebut lewat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi.

Bahkan, Basir Qodim kini memiliki unek-unek baru yang nantinya bisa diaplikasikan dalam rencana usulan Raperda Pemberdayaan Janda yang digaungkan olehnya.

Menurut dia tidak seluruhnya janda atau ibu kepala rumah tangga akan diberdayakan, namun akan dibagi dalam beberapa kategori atau kluster. Bahkan tidak menutup kemungkinan untuk mewujudkan satu perkampungan janda yang bisa menjadi destinasi wisata di kota Ujung Timur Pulau Jawa ini.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Katino A.Md, Gelar Sosialisasi Produk Hukum di Kelurahan Pakelan

“Tidak semua, jadi di klaster itu nanti, oh setiap tahun janda di Banyuwangi berapa ribu, yang masih produktif dan tidak punya skil, sekian. Oh umurnya sekian, di klaster nanti,” jelas Basir Qodim, saat memberikan keterangan usai acara internal PPP di Hotel Aston Banyuwangi, pada Minggu (24/7/2022) kemarin.

Sebelumnya, rencana usulan Raperda Janda itu digagas Basir Qodim berangkat dari keprihatinan atas tingginya angka perceraian di Banyuwangi. Berdasarkan data, dalam satu bulan rata-rata terdapat 500-600 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.

Wacana usulan Raperda Janda ini kemudian menuai polemik di masyarakat. Bahkan sikap pro dan kontra muncul di kalangan anggota dewan. Sebab salah satu poin dalam usulan Raperda Janda tersebut, ada aturan tentang seorang pria untuk berpoligami.

Baca Juga  TKN Prabowo-Gibran Sebut Cak Imin Kemaruk, Ini Balasan Timnas Amin

Meski demikian, Basir Qodim mengaku akan berusaha semaksimal mungkin agar usulan Raperda Janda yang digagas olehnya, bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Jangan sampai (janda) terjerumus dalam hal-hal yang kurang baik. Akan saya perjuangkan rencana usulan Raperda itu, yang penting saya berjuang,” tegas Basir Qodim.