Ekonomi  

INDONESIAONLINE– Saat ini, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) telah difasilitasi untuk masuk dalam E-Katalog Lokal. Salah satu syaratnya adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dikutip dari laman BKPM, NIB…

No More Posts Available.

No more pages to load.