INDONESIAONLINE – Menanggapi tiga tuntutan aksi damai yang dilakukan oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Barisan Serbaguna (Banser) Kabupaten Malang terkait penganiayaan yang melibatkan anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kepanjen mengaku bakal segera melaporkan kepada kantor pajak pusat. Termasuk soal tuntutan pengusutan harta kekayaan orang tua penganiayaan yang merupakan pejabat DJP yang disebut tidak wajar.

Dengan didampingi pihak DJP Kanwil Jawa Timur III, Amir Mahmud selaku Kepala KPP Pratama Kepanjen mengaku siap mengawal tuntutan aksi massa. “Tadi sudah disampaikan sama korlap, bahwa tuntutannya telah dipenuhi oleh Menteri Keuangan. Kalau memang ada masalah hukum, sudah ada ranahnya sendiri. Mari kita kawal bersama,” ucapnya saat ditemui awak media yang meliput, Jumat (24/2/2023).

Sebagaimana yang telah diberitakan, selain menggelar salawat dan doa bersama, aksi damai juga menyuarakan tiga tuntutan. Meliputi tuntutan agar pejabat DJP yang anaknya menjadi tersangka penganiayaan dipecat, proses hukum terhadap tersangka dilakukan seadil-adilnya, dan mengusut harta kekayaan orang tua tersangka yang disebut fantastis.

“Kami juga mengecam aksi kekerasan, kami juga tidak mau seperti itu, dan kami sangat menyesali itu. Alhamdulillah pimpinan kami juga sangat responsif. Begitu ada kasus langsung diberikan tindak lanjut. Langsung di non job sehingga proses kemudian bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Baca Juga  Disdikbud Jombang Tuntaskan 4 Tahap Ekskavasi Situs Pandegong, Ini Wujudnya

Nantinya, lanjut Amir, ketiga tuntutan tersebut akan segera disampaikan kepada kantor pajak pusat. Sehingga bisa dijadikan acuan dalam menyikapi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari pejabat DJP tersebut.

“Semua koordinasi ada di kantor pusat, kasus juga ada di Jakarta, bukan di sini (Kabupaten Malang). Semua yang disampaikan oleh teman-teman dari Ansor akan kami sampaikan juga ke pimpinan sebagai masukan dalam mengambil keputusan,” tuturnya.

Menurutnya, selama GP Ansor dan Banser Kabupaten Malang menggelar aksi damai, pihak KPP Pratama Kepanjen telah merekam semua tuntutan yang disampaikan. Nantinya dokumentasi tersebut juga akan dilampirkan saat disampaikan ke kantor pajak pusat.

“Tadi semuanya, dari awal sampai yang terakhir akan kami sampaikan. Semua kami rekam, kita dokumentasikan juga. Akan kami laporkan sebagai kepanjangan tangan kepada teman-teman di pusat,” ujarnya.

Disinggung soal tuntutan mengenai kekayaan yang disebut tidak wajar, pihak KPP Pratama Kepanjen memilih untuk tidak berkomentar lebih lanjut. Sebaliknya, Amir memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.

“Biarlah yang berwenang sajalah yang menyelesaikan,” tukasnya.

Sekedar informasi, merujuk pada berbagai pemberitaan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mencopot Rafael Alun Trisambodo dari tugas dan jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Rafael merupakan orang tua dari tersangka kasus penganiayaan yang rekaman videonya viral di media sosial. Yakni Mario Dandy Satrio alias MDS. Sedangkan korban yang merupakan anak dari pengurus Ansor diketahui bernama David. Hingga Jumat (24/2/2023), remaja 17 tahun itu dikabarkan masih belum sadarkan diri.

Baca Juga  4 Pasien Dinyatakan Positif Covid-19, Berikut Rincian Kasus Terbaru Kota Batu

Sementara itu, dikutip dari e-lhkpn KPK harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 56,1 miliar. Mayoritas kekayaannya bersumber dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp 51,9 miliar. Tanah serta Bangunan yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo tersebut berjumlah 11 dan tersebar di Jakarta, Sleman, hingga Manado.

Tanah dan bangunan paling mahal yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo terletak di Jakarta Barat. Yakni dengan luas 766 m2 / 558 m2 dengan nilai Rp 21,9 miliar.

Sementara itu, data kekayaan dari alat transportasi, Rafael Alun Trisambodo hanya memiliki dua kendaraan. Yaitu meliputi Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 yang senilai Rp 300 juta. Pada laporan ini, tidak ada Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan.

Selain itu, harta kekayaan lainnya yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo disumbang dari harta bergerak Rp 420 juta, surat berharga Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas Rp 1,3 miliar, harta lainnya Rp 419 juta. Pada laporan tersebut, Rafael Alun Trisambodo tercatat tidak memiliki utang.