Tindak Lanjuti Arahan Kemendagri, Gubernur Harum Fasilitasi Penyelesaian Batas Wilayah Berau dan Kutai Timur

Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum). (ist)

INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur guna menyelesaikan penegasan batas wilayah antarkabupaten.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Berita Acara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 014/BADII/VI/2026 tanggal 22 Juni 2026, yang menugaskan gubernur Kaltim untuk memediasi kedua belah pihak.

Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum) mengungkapkan bahwa persoalan penegasan batas wilayah antara Berau dan Kutai Timur telah berlangsung selama puluhan tahun. Oleh karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara bijak dan dengan kepala dingin agar tidak memicu persoalan baru atau merugikan salah satu daerah.

“Persoalan administrasi jangan sampai menjadi konflik sosial. Kepastian hukum dan pelayanan kepada publik harus benar-benar diutamakan. Sinkronkan data dengan Kemendagri, Pemprov Kaltim, dan BIG (Badan Informasi Geospasial),” tegas Gubernur Harum.

Gubernur Harum menekankan bahwa penentuan batas daerah bukan sekadar menarik garis administrasi di atas peta. Lebih dari itu, keputusannya harus menjamin keberlanjutan pelayanan publik serta perlindungan hak-hak masyarakat di wilayah perbatasan.

“Prinsipnya sederhana, boleh tegas, tetapi hubungan antara kedua daerah jangan sampai terputus karena kita satu dalam Provinsi Kalimantan Timur, satu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” imbuhnya.

Selama penyelesaian berlangsung, Rudy Mas’ud mengingatkan pentingnya menjaga keberadaan dan keberlanjutan fasilitas umum, sekolah, hutan adat, hutan desa, hingga kawasan hutan lindung. Selain itu, jaminan kepastian hukum bagi dunia usaha untuk tetap beroperasi juga wajib dijaga demi mempertahankan iklim investasi daerah.

“Bagaimana fasilitas umum, sekolah, hutan adat, hutan desa, hutan lindung tetap terjaga. Bagaimana hak-hak masyarakat terlindungi, hak-hak perusahaan untuk beroperasi di sana tetap terjamin, karena kita wajib menjaga investasi serta meminimalkan konflik sosial di dusun/desa di kedua wilayah,” jelasnya.

Gubernur Harum menambahkan bahwa penataan batas wilayah tidak hanya terjadi antara Berau dan Kutai Timur, melainkan juga terdapat di beberapa kabupaten/kota lainnya di Kaltim. Sementara itu, batas wilayah Provinsi Kaltim dengan provinsi tetangga seperti Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan seluruhnya telah berhasil diselesaikan. (ra/hel)