INDONESIAONLINE – Civitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menyatakan sikapnya terkait situasi politik terkini di Indonesia.

Dalam pernyataan yang dibacakan di Auditorium Prof. K.H Abdul Kahar Muzakkir Kampus Terpadu UII, Rektor UII Prof. Fathul Wahid menegaskan bahwa Indonesia saat ini mengalami darurat kenegarawanan.

“Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran. Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia. Faktor utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023,” ungkap Fathul Wahid, dikutip YouTube UII.

Tak hanya terkait pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo Subianto, Fathul Wahid juga menyampaikan beberapa faktor Indonesia kini darurat kenegarawanan.

Yakni, terkait distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai BLT oleh Presiden Joko Widodo juga ditenggarai sarat dengan nuansa politik praktis. Di mana bantuan tersebut dinilai diarahkan pada personalisasi muatan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.

Baca Juga  Berlaku Juni, Kemenag dan UIN Malang Kenalkan Aplikasi Pusaka untuk Presensi Online

“Mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap paslon tertentu adalah tindakan melanggar hukum, sekaligus melanggar konstitusi,” ujarnya.

Sikap UII Yogyakarta

Dengan berbagai situasi tersebut civitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga, melalui keberpihakan kepada salah satu paslin capres dan cawapres. Presiden harus bersifat netral adil dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok.

2. Menuntut Presiden Joko Widodo beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis. Termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial.

Baca Juga  Unisma Berangkatkan 818 Kandidat Sarjana Mengabdi Tematik, Bupati Sanusi Beri Apresiasi

3. Menyeru Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai dengan koridor konstitusi dan hukum. Serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.

4. Mendorong calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses serta tim kampanye salah satu pasangan calon untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.

5. Mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.

6. Meminta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat.