INDONESIAONLINE – Sidang Paripurna UIN Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang hari kedua, Sabtu (30/11/2024), fokus membahas laporan evaluasi dan rancangan kebijakan dari Komisi A yang membidangi pendidikan, pengajaran, kemahasiswaan, dan alumni.
Prof. Dr. Hj. Sutiah, M.Pd., didampingi Prof. Dr. H. Saifullah, M. Hum., dan Dr. H. Barnoto, M.Pd. (Kepala Biro AAKK), memaparkan sejumlah rekomendasi penting yang bertujuan meningkatkan kualitas berbagai aspek di UIN Maliki Malang.
Prof. Sutiah menyoroti urgensi pembaharuan dan standarisasi kurikulum agar selaras dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), pendekatan Outcome-Based Education (OBE), dan Permendikbud-Ristek Nomor 53 Tahun 2023. Untuk menjamin kepatuhan terhadap regulasi terbaru, Komisi A merekomendasikan pembentukan tim penyusun standar mutu pendidikan. Pembaruan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) juga menjadi sorotan, guna mendukung kebutuhan kurikulum program studi.
Rekomendasi lain meliputi revisi Pedoman Pendidikan UIN Maliki Malang, khususnya terkait penilaian, status predikat kelulusan, program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), pembelajaran hybrid, dan kelas kerjasama. Di bidang kemahasiswaan, Komisi A memprioritaskan peningkatan anggaran untuk program lecturer mobility dan student mobility, baik lokal maupun internasional.
Pembentukan tim penyusun pedoman pembinaan dan layanan mahasiswa juga dinilai krusial untuk mendukung peningkatan prestasi internasional mahasiswa secara merata di semua fakultas dan program studi.
Pentingnya pendataan alumni melalui Tracer Study juga ditekankan. Komisi A merekomendasikan pembentukan tim untuk menyusun pedoman tracer study yang sesuai ketentuan berlaku, guna mendukung pengelolaan data alumni dan akreditasi universitas. Kerjasama Career Development Center (CDC) dengan program studi dan fakultas pun dianggap vital untuk optimalisasi pelaksanaan tracer study.
“Rekomendasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kemahasiswaan, dan hubungan dengan alumni agar selaras dengan visi dan misi UIN Malang,” tegas Prof. Sutiah.
Ia berharap evaluasi ini akan mendorong perbaikan berkelanjutan, sehingga UIN Maliki Malang semakin kompetitif di tingkat nasional maupun internasional (as/dnv).