INDONESIAONLINE – Kondisi jalanan di Kota Malang kembali menuai kritik. Terbaru, warga RW 3 Jalan Slamet Temboro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang memasang spanduk sebagai bentuk protes karena selama bertahun-tahun jalanan tersebut tak kunjung dibenahi.

Spanduk tersebut bertuliskan ‘Jalan ini akan segera dibangun tapi mboh kapan raonok perhatian (Jalan ini akan segera dibangun tapi entah kapan tidak ada perhatian; red). Spanduk berukuran besar itu terpampang begitu jelas di area jalanan yang memang menjadi akses utama masyarakat setempat.

Spanduk berwana kuning itu diketahui dipasang belum lama ini, dan menjadi sorotan publik. Foto spanduk beredar luas di berbagai jejaring media sosial dan memantik banyak respons.

Ketua RW 3, Warnoto saat dikonfirmasi wartawan mengungkapkan jika pemasangan spanduk sengaja dilakukan sebagai bentuk protes kepada Pemerintah Kota Malang. Karena sudah dua tahun terakhir jalanan tersebut rusak, namun tak juga dibenahi.

Warnoto menegaskan jika kondisi jalan yang rusak dan aspal mengelupas itu terjadi sejak 2020 lalu. Pihaknya pun telah beberapa kali mengajukan permohonan perbaikan kepada Wali Kota Malang dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, namun sampai saat ini belum juga ada perbaikan.

Baca Juga  Parahnya Jalan di Ogan Komering Ilir

“Jalan rusak itu imbas dari pengalihan arus, karena jalan utama Cemorokandang saat itu ada perbaikan,” katanya.

Sehingga, kondisi itu berdampak pada padatnya arus lalu lintas di kawasan tersebut. Setiap harinya, banyak kendaraan baik mobil ataupun kendaraan roda dua yang melintasi kawasan perkampungan.

Intensitas kendaraan itu pun berdampak pada kerusakan Jalan Slamet Temboro. Sepanjang kurang lebih 800 meter jalanan kini mengalami kerusakan yang parah. Dalam pantauan kami, beberapa titik jalanan memang terjal dan aspal mengelupas diberbagai sisi. Sehingga mengharuskan pengendara harus lebih meningkatkan kehati-hatian saat melintas.

Sebelum melakukan aksi protes dan memasang spanduk, warga RW 3 juga telah mengadukan kondisi itu kepada legislatif, dalam agenda reses yang dilakukan DPRD Kota Malang. Lagi-lagi, warga disarankan berkirim surat kepada DPUPRPKP Kota Malang, dan berjanji akan mengawalnya.

Baca Juga  Sewa Baby Roller di Kota Malang, Warga Bisa Langsung ke DPUPRPKP

“Tapi nggak saya buat, saya sudah capek buat proposal yang sudah-sudah tidak digubris. Kami minta bukti,” terangnya.

Sekretaris RW 3 Wandhok menambahkan, pihaknya diminta datang ke Dinas PUPRPKP terkait dengan jalan rusak tersebut. Namun pihaknya memilih tidak menghadiri undangan tersebut.

“Kami sebenarnya disuruh ke PU, tapi kami nggak mau, harusnya mereka turun ke lapangan melihat situasi langsung, bukan kami disuruh ke sana,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat sekitar, dikatakan jika jalanan rusak itu akan dibenahi Pemerintah Kota Malang pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2022. Perbaikan dimungkinkan berlangsung pada November mendatang.

Menanggapi protes yang dilakukan warga, Plt Kepala DPUPRPKP Kota Malang Diah Ayu Kusuma Dewi menegaskan jika Jalan Slamet Temboro akan dilakukan perbaikan pada tahun ini. Lantaran perbaikan sudah dianggarkan dalam Perubahan-Anggaran Pendapatan Daerah (P-APBD) Kota Malang 2022.

“Sudah masuk P-APBD,” jelasnya.