Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan tersangka korupsi MBG. Rekam jejak lulusan Akabri 1994, Brimob Kalbar, pejabat BGN, ditahan Rutan Salemba 1 Juli 2026.
INDONESIAONLINE – Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan kini menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka baru kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (2/7/2026). Penetapan ini membuat total tersangka dalam perkara tersebut bertambah menjadi tujuh orang, yang berasal dari kalangan pejabat publik hingga pihak swasta.
Iwan diduga melakukan monopoli pengadaan wadah makanan atau food tray (ompreng) untuk mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG. Ia mematok harga ompreng jauh di atas harga pasar, dengan selisih harga masuk ke kantong pribadinya.
“Ini yang menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN itu sampai Maret 2025, dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi.
Syarief menambahkan, Iwan menggunakan jabatannya untuk memaksa mitra SPPG membeli ompreng dari perusahaan yang sengaja didirikannya. Jika mitra tidak membeli dari perusahaannya, izin operasional SPPG disebut tidak akan disetujui. “Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan,” tutur Syarief.
Data Kejagung per Juli 2026 menunjukkan total kerugian negara dari korupsi pengadaan ompreng MBG mencapai Rp578 miliar. Iwan diduga menerima fee sebesar Rp120 miliar dari hasil penjualan ompreng tersebut sejak 2025.
Rekam Jejak Polri: Dari Brimob Kalbar hingga Bintang Satu
Sebelum tersandung kasus korupsi, Iwan dikenal sebagai karier polisi yang meniti jenjang dari bawah. Ia lulus dari Akabri angkatan 1994, lembaga pendidikan praja TNI dan Polri yang masih disatukan sebelum pemisahan pasca-reformasi 1998. Dari 387 lulusan Akabri 1994, 112 di antaranya masuk korps Polri, dan Iwan menempati peringkat ke-45 terbaik di angkatannya.
Karier pertamanya ditempuh di satuan Brimob Kalimantan Barat, korps paramiliter Polri yang menangani penanganan kerusuhan dan terorisme. Setelah menimba pengalaman di Kalbar, ia dimutasi ke Polda Bengkulu lalu Polda Metro Jaya. Di wilayah hukum Jakarta, Iwan pernah menjabat sebagai Kapolsek Metro Jagakarsa, Kapolsek Metro Kelapa Gading, Kapolsek Metro Penjaringan, hingga Kapolsek Metro Setiabudi.
Pengalaman sebagai kapolsek memudahkannya dipromosikan menjadi Kapolres Dharmasraya di bawah Polda Sumatera Barat. Ia juga sempat menempati posisi di Baharkam Polri, STIK Lemdiklat Polri, hingga Itwasda Polda Nusa Tenggara Barat. Pada Januari 2026,
Iwan mendapatkan kenaikan pangkat menjadi brigadir jenderal polisi, menjadikannya salah satu dari 12% lulusan Akabri 1994 yang masih aktif di kepolisian. Data Polri 2026 mencatat 78% lulusan Akabri 1994 sudah memasuki masa pensiun.
Pada 2025, Iwan mendapatkan penugasan sipil sebagai pejabat di Badan Gizi Nasional (BGN). Awalnya ia menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025, lalu naik jabatan menjadi Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN. Data BGN 2025 menunjukkan 42% pejabat BGN berlatar belakang TNI/Polri, dan Iwan termasuk 17 perwira Polri yang ditempatkan di lembaga tersebut sejak 2024.
Di BGN, Iwan diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk mencari keuntungan pribadi lewat pengadaan ompreng. Ia mendirikan perusahaan khusus untuk menjadi vendor tunggal ompreng SPPG, dengan harga yang sudah disisipi komponen fee untuk dirinya sendiri. KPK LHKPN 2024 mencatat kekayaan Iwan saat masih menjabat di Polri sebesar Rp12,7 miliar, namun kekayaannya setelah menjabat di BGN belum diketahui publik.
Iwan kini mendekam di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan. Penangkapan jenderal polisi berbintang satu ini menjadi bukti bahwa tidak ada impunitas bagi siapa pun yang melakukan korupsi di program MBG, yang menelan anggaran Rp25,8 triliun di APBN 2025.







