INDONESIAONLINE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung memiliki cara berbeda dalam mengisi rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun 2022. Cara berbeda yang dimaksud adalah berkegiatan dengan upaya-upaya mendekatkan diri kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung Teguh Ananto.

Menurutnya, dengan kegiatan yang mendekatkan diri pada masyarakat, kejaksaan akan lebih mudah dalam mengedukasi dan memperkenalkan tugas-tugasnya kepada pemuda khususnya dan masyarakat pada umumnya.

“Kami menggelar lomba melukis untuk anak-anak sekolah, bersama PWI mengadakan pertandingan persahabatan futsal dan mengadakan seminar tentang Restorative Justice di UIN SATU Tulungagung,” kata Teguh di kantornya, Kamis (21/7/2022).

Selain itu, Kejari Tulungagung juga mengadakan kegiatan yang sifatnya internal yaitu lomba-lomba yang melibatkan seluruh pegawai, ajangsana atau silaturrahmi kepada Purnaja serta melakukan bakti sosial di salah satu Pondok Pesantren di Jl. Ahmad Yani Kelurahan Kepatihan, Tulungagung.

Baca Juga  Optimalkan Pelayanan, Dispenducapil Pemkab Blitar Gelar Monev Bersama PRD dari 248 Desa/Kelurahan

Untuk kegiatan di luar Hari Bhakti Adhyaksa, lanjut Teguh, pihaknya mempunyai program Kampung Restorative Justice (RJ)  yang mana akan diprogramkan minimal 1 Kecamatan ada 1 Kampung RJ. Program ini bertujuan ketika di suatu wilayah ada tindak pidana yang memenuhi syarat untuk dilakukan RJ, maka bisa langsung dimediasi dalam rangka mencapai perdamaian antara pihak korban dan tersangka.

“Program Kampung RJ tetap akan dikembangkan. Setiap kecamatan 1 Kampung RJ,” ungkapnya.

Untuk memasifkan informasi RJ di masyarakat, Kejari telah melakukan kerjasama dengan UIN SATU Tulungagung. Sebab, UIN Satu mempunyai banyak mahasiswa dan tersebar diberbagai wilayah di Kabupaten Tulungagung sehingga bisa memberikan informasi ke masyarakat tentang RJ.

Baca Juga  Masih Sesuaikan Perbup Baru, Serah Terima Pasar Sumedang Diperkirakan Mundur

“Perlu dipahami masyarakat, bahwa tidak serta merta semua perkara itu harus diselesaikan lewat persidangan, tetapi bisa melalui restorasi dengan catatan melalui syarat yang ketat,” tambahnya.

Teguh mengungkapkan, pada Hari Bhakti Adhyaksa ke- 62 Tahun 2022, mengusung tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”. Artinya dalam memberikan melakukan penegakan hukum di masyarakat, kepastian hukumnya dapat tapi harus dilakukan dengan cara humanis.

“Jika itu bisa dilakukan maka ke depan kejaksaan bisa pelan-pelan memberikan sumbangsih dalam melakukan pemulihan ekonomi,” tutupnya.